Mulai April 2024, Bandara Ahmad Yani Cuma Fokus Layani Rute Lokal

Ada 60 kali pergerakan pesawat rute domestik

Semarang, IDN Times - Pengelola Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang memastikan mulai awal April 2024 memfokuskan layanan penerbangan untuk rute-rute domestik. Musababnya, pasca pandemik COVID-19 tiga tahun silam, tidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional. 

Baca Juga: 5.220 Pemudik Balik ke Perantauan Lewat Bandara Ahmad Yani Semarang

1. Terakhir operasikan penerbangan umrah 2023

Mulai April 2024, Bandara Ahmad Yani Cuma Fokus Layani Rute LokalSejumlah calon penumpang pesawat saat menuju pintu keberangkatan di Bandara Ahmad Yani Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Stackholder Relation Manajer Bandara Ahmad Yani Semarang, Ahmad Zulfian Noor mengatakan rute internasional yang terakhir kali dioperasikan pihaknya hanya penerbangan untuk ibadah umrah pada 2023 silam. 

"Belum ada maskapai yang mengajukan (rute internasional). Terakhir penerbangan umroh sekitar Agustus 2023" kata Zul, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu  (28/4/2024).

2. Layani enam penerbangan domestik

Mulai April 2024, Bandara Ahmad Yani Cuma Fokus Layani Rute LokalPerwakilan manajemen Bandara Ahmad Yani Semarang memaparkan ketentuan jam operasional selama momen mudik Lebaran 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut, ia memaparkan rute penerbangan domestik yang dilayani dari Bandara Ahmad Yani ada enam kota tujuan. Masing-masing ada Jakarta-Semarang PP, Banjarmasin-Semarang PP, Balikpapan-Semarang PP, Makassar-Semarang PP, Pangkalanbun-Semarang PP dan Semarang-Batam PP. 

Apabila dilihat dari trafik pergerakan pesawat yang melayani enam rute tersebut, katanya sampai saat ini ada 50-60 kali pergerakan saban hari.

"Rute masih Jakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Pangkalanbun dan Batam. Kita saat ini fokus pada penerbangan domestik. Untuk penerbangan perhari rata rata 50 sampai 60 pergerakan pesawat," kata Zul.

3. Penumpang rute internasional bisa transit ke YIA atau Cengkareng

Mulai April 2024, Bandara Ahmad Yani Cuma Fokus Layani Rute LokalAktivitas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta. (IDN Times/Herka Yanis)

Menurutnya layanan rute penerbangan domestik kini menjadi prioritas bagi pihaknya guna menjaring lebih banyak penumpang pesawat.

Sehingga pihaknya tidak lagi melayani penerbangan internasional mengingat belum ada satupun perusahaan maskapai yang berminat membuka rute dari maupun menuju Semarang. 

Ia pun mengaku bagi calon penumpang pesawat yang hendak berpergian ke luar negeri melalui Bandara Ahmad Yani, maka satu-satunya adalah harus transit ke bandara berstatus internasional. Pilihannya bisa transit ke YIA Kulonprogo DIY, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng atau bisa juga ke Bandara Internasional Djuanda Surabaya. 

"Harus melewati bandara yang melayani rute internasional. Seperti Cengkareng Surabaya atau YIA," ungkapnya.

4. Tetap pertahanan sarpras standar internasional

Mulai April 2024, Bandara Ahmad Yani Cuma Fokus Layani Rute LokalPara pegawai, penjemput penumpang pesawat saat antre donor darah di Bandara Ahmad Yani Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kendati demikian, dari segi fasilitas sarana dan prasarana, pihaknya tetap menerapkan standar internasional. Sarana dan prasarana yang memadai tetap dipertahankan untuk kenyamanan para calon penumpang pesawat. 

"Kalau secara fasilitas bandara kita sudah internasional dan permintaan masyarakat cukup banyak karena sebelum COVID-19 kita sempat melayani penerbangan internasional," tambahnya. 

Mengenai apakah fokus layanan penerbangan domestik berkaitan dengan penurunan status Bandara Ahmad Yani, Zul berkata untuk keterangan resminya akan disampaikan setelah informasi menyeluruh diterima dari kantor pusat Angkasa Pura I. 

"Untuk hal tersebut nanti kami ada pers rillis, masih mengumpulkan informasi dan koordinasi dengan humas kantor pusat kami," jelasnya. 

Sedangkan sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 (tujuh belas) bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional. 

Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemik COVID-19. Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Baca Juga: 1,1 Juta Turis Plesiran di 5 Obyek Wisata Jateng saat Libur Lebaran

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya