Pandemik COVID-19, PUPR Diminta Beri Dana Padat Karya yang Tepat Sasaran

Perlunya kecermatan penyaluran dana

Proyek yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) saat ini sedang disorot. Pasalnya, sejumlah anggota Komisi V DPR RI mendapati alokasi dana dari program Padat Karya Tunai yang dikucurkan ke sejumlah daerah masih tidak seimbang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi V DPR, Lasmi Indaryani, Rabu (6/5).

1. Pencarian dana Padat Karya Tunai harus seimbang

Pandemik COVID-19, PUPR Diminta Beri Dana Padat Karya yang Tepat SasaranProgram padat karya tunai tanggulangi dampak COVID-19 di Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Lasmi mengungkapkan pencairan dana program Padat Karya Tunai diduga tidak seimbang. Musababnya, banyak daerah langganan bencana kemarau panjang justru mendapat alokasi dana yang kecil ketimbang wilayah lain yang tidak terdampak.

“Saya tunjuk langsung saja pada program PSDA, program irigasi. Itu ada data BMKG, beberapa daerah yang terdampak kemarau, misalnya di daerah dapil kami bahwa daerah kami adalah yang terdampak kemarau tapi kenapa daerah yang terdampak kemarau (alokasi anggarannya) lebih kecil dari daerah yang tidak ada dampak kemarau,” kata legislator Dapil Jateng VII di Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen tersebut.

Baca Juga: Perkuat Daya Beli saat Pandemi, PUPR Kucurkan Rp10 T untuk Padat Karya

2. KemenPUPR diminta cermat menyalurkan dana ke tiap daerah

Pandemik COVID-19, PUPR Diminta Beri Dana Padat Karya yang Tepat SasaranProgram untuk pemberdayaan masyarakat kecil. IDN Times/Daruwaskita

Ia menyatakan seharusnya KemenPUPR memperhatikan dengan cermat proses penyaluran dananya dan mekanisme pengawasannya juga harus matang.

Ia menuturkan paling tidak ada data yang akurat agar dana Padat Karya Tunai ini dapat diserap dengan adil dan tepat sasaran.

"Tentunya untuk daerah yang benar-benar membutuhkan," urainya.

3. Anggota Komisi V DPR RI: Program Padat Karya Tunai harus bisa jaga daya beli masyarakat

Pandemik COVID-19, PUPR Diminta Beri Dana Padat Karya yang Tepat SasaranIDN TIMES/IRFAN FATHUROHMAN

Politikus Demokrat ini juga berkata program Padat Karya Tunai itu mestinya bertujuan mengurangi angka pengangguran sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Sehingga alokasi anggarannya harus tersebar secara adil dan proporsional.

KemenPUPR saat ini sedang mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT) di 900 kecamatan. Tahun 2020, anggaran program tersebut sebesar Rp 11,2 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan.

Pembangunan dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Kegiatan PISEW diselenggarakan melalui bentuk pemberdayaan dan partisipasi masyarakat/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Diharapkan nantinya memberikan kontribusi dalam pengurangan angka pengangguran dan penyediaan lapangan kerja saat masa pandemik COVID-19.

Baca Juga: Industri Padat Karya Harus Beroperasi Meski Pandemi COVID-19 Mengintai

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya