4 Hal yang Harus Kamu Perhatikan saat Membeli Obat lewat Online, Awas!
Banyak yang gak ngeh, nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemik COVID-19 belum usai di Indonesia. Meski demikian, kasus positifnya mulai melanda. Kondisi tersebut membawa kebiaasaan normal baru (new normal) di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah layanan telemedis (telemedicine) yang makin familiar buat mereka.
Banyak perusahaan rintisan yang menyediakan jasa konsultasi dokter online hingga pembelian obat dengan resep secara online. Tujuannya tak lain untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.
Nah, sebelum membeli obat secara online melalui layanan telemedis, ada 4 hal yang perlu kamu perhatikan supaya terhindar dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan juga kesalahan ketika dikonsumsi. Apa saja itu? Simak lengkapnya berikut ini.
1. Beli dari aplikasi atau laman yang terpercaya
Akses internet yang luas membuat semua orang dapat melakukan jual-beli, termasuk jual-beli obat. Untuk itu, hal penting utama yang perlu diperhatikan adalah izin usaha penjual tersebut dalam mengedarkan obat.
Jangan membeli obat dari individu karena individu dilarang menjual obat secara
online. Obat-obatan yang dijual di website tanpa kewenangan pun merupakan salah satu praktik penjualan yang ilegal.
Salah satunya kamu bisa membeli melalui Lifepack, yang sudah mengantongi izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menjadi mitra resmi dari Kemenkes serta BNPB Indonesia untuk penanganan COVID-19.