Modernisasi Sistem Rekam Medis, Transformasi Digitalisasi Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times – Modernisasi sistem rekam medis merupakan langkah awal transformasi yang digagas oleh kementerian Kesehatan.
Pengumpulan data rumah sakit melalui Rekam Medik Elektronik (RME) berpotensi besar digunakan untuk meningkatkan pelayanan, transparansi dalam aktivitas, dan transaksi rumah sakit.
Bahkan jika dikembangkan lebih lanjut bisa membantu pembuatan Artificial Intelligence (AI), yang dapat mempelajari data dan mendeteksi kemungkinan adanya fraud yang terjadi.
Baca Juga: Tips Bugar Selama Berpuasa ala Kordinator Fasilitas Olahraga Unsoed
1. Terstandarisasi hingga level tertinggi.
Rekam medik elektronik di fasilitas Kesehatan memiliki 7 level artinya merupakan level terlengkap yang sudah terkoneksi hingga ke PACS (Picture Archiving and Communication System).
Dalam seminar Menggagas Enterprise Resource Planning dalam Transformasi Digital Ekosistem Kesehatan Minggu (10/3/2024) dr. Jimmy Agung Pambudi, Direktur Utama RS Paramarta Bandung, menyampaikan bahwa dengan sudah dimilikinya rekam medis elektronik di rumah sakit bukan berarti sudah cukup karena diharapkan setiap rekam medis elektronik terstandarisasi hingga level tertinggi.
Hal ini pun didukung oleh pernyataan dr. Bugar Wijiseno, MARS, FISQua, Ketua ARSSI cabang Barlingmascap, kolaborasi antar fasilitas layanan kesehatan yang sinergis berperan penting sehingga layanan kesehatan dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
2. Pengaruh big data dalam kebijakan kesehatan nasional
Dr. dr. Riyadh Firdaus, Sp. An-TI, Subsp. NA(K) sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kedokteran Indonesia Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (PUSBANGKI FKUI) mengatakan implementasi Big Data dapat membentuk kebijakan yang memiliki potensi manfaat ganda bagi seluruh elemen dalam sistem kesehatan.
Big data juga memiliki karakteristik tersendiri yang dikenal sebagai “5V” yaitu volume, velocity, variety, veracity, dan value. Big data ini juga merupakan data yang sensitif, oleh karena itu dibutuhkan infrastruktur yang mumpuni untuk menjaga dan menyimpan data tersebut, baik dari sisi hardware dan software penyimpanan seperti secure cloud.
dr. Riyadh mengatakan pemerintah Indonesia mendorong transformasi digitalisasi kesehatan yang didukung oleh peningkatan anggaran APBN 2024 hingga mencapai Rp187.5 trilliun.
"Pengalokasian anggaran kesehatan termasuk memperhatikan penyelesaian permasalahan kesehatan berdasarkan beban penyakit atau epidemiologi, peningkatan anggaran kesehatan tersebut juga sudah diatur penggunaannya pada Pasal 409 ayat(5) UU Kesehatan,"katanya.
3. Reformasi sistem kesehatan
Direktur RS Orthopedi Purwokerto, dr. Rosa mengatakan dalam konteks digitalisasi inovasi krusial di berbagai rumah sakit menjadi wadah penting sebagai arah tujuan dan visi misi sistem kesehatan di Indonesia.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.17 tahun 2023, digitalisasi telah menjadi landasan utama dalam reformasi sistem kesehatan.
Digitalisasi tidak hanya dilihat sebagai sebuah tantangan, tetapi juga sebagai faktor penentu dalam menghadirkan perubahan yang berarti bagi masyarakat.
Konsep Big Data atau Mahadata yang merupakan hasil dari digitalisasi ini menuntut pengumpulan data dan pertukaran informasi yang sistematis.
Pengaplikasian data ini pada akhirnya tidak hanya akan memberikan keuntungan dalam efektivitas pelayanan dan efisiensi manajemen rumah sakit, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Seminar Menggagas Enterprise Resource Planning dalam Transformasi Digital Ekosistem Kesehatan di Rumah Sakit Swasta dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG, M.Si.Med
Baca Juga: Polresta Banyumas Larang Bunyikan Petasan Selama Ramadan 1445 H