Antrean Online RS UNS - BPJS Kesehatan, Pasien Gak Lagi Lama Menunggu

Mempersingkat waktu antrian pasien

Surakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan berkerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meresmikan antrean online pasien BPJS Kesehatan.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. AAK kepada Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho di RS UNS Solo, Jawa Tengah Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga: RS UNS Buka Poliklinik Eksekutif, Jadi Rujukan Penyakit Gagal Jantung     

1. Diapresiasi oleh BPJS Kesehatan

Antrean Online RS UNS - BPJS Kesehatan, Pasien Gak Lagi Lama MenungguDirut BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS UNS. Dok/Humas UNS

Dirut BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti memberikan apresiasi terhadap RS UNS atas komitmen serta kolaborasi dalam membangun ekosistem digital program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.

"Saat ini di RS UNS antreannya semakin banyak dan pasien yang datang semakin banyak maka dengan adanya antrean online ini kami berharap fasilitas di RS ini akan lebih bagus. Pasien BPJS akan lebih nyaman , dalan kondisi sakit tidak perlu lagi mengantre lima, enam atau tujuh jam," ujarnya.

Ali Ghufron mengungkapkan dengan adanya antrian online tersebut secara otomatis akan mengurangi antrean pasien, sekaligus mengurangi juga transmisi penularan virus Covid-19 varian Omicron yang saat ini sedang naik.

2. Akan diterapkan di seluruh rumah sakit

Antrean Online RS UNS - BPJS Kesehatan, Pasien Gak Lagi Lama MenungguDirut BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti. IDNTimes/Larasati Rey

Lebih lanjut, Ali Ghufron mengatakan layanan antrean online untuk peningkatan layanan pasien BPJS Kesehatan ini akan diimplementasikan ke seluruh RS di Indonesia. Saat ini sudah ada di 300-an RS di Indonesia yang ter- bridging antreannya dengan sistem informasi sudah dikoneksikan dengan sistem antrean BPJS Kesehatan. Saat ini masih ada 1.300-an RS yang belum ter -bridging.

"RS tersebut belum memiliki Sistem Informasi Manajemen (SIM) tapi kita fasilitasi dengan antrean online BPJS Kesehatan. Kalau di Kota Solo sudah ada 50 persen RS, sisanya akan kita selesaikan bulan Februari dan Maret ini," jelasnya.

Dengan adanya antrean online pasien BPJS Kesehatan tersebut, Ghufron menyebut akan ada banyak waktu yang tersimpan. Dari sebelumnya harus antre enam hingga tujuh jam, maka dengan layanan ini cukup hanya satu jam bahkan kurang.

3. Mempersingkat waktu

Antrean Online RS UNS - BPJS Kesehatan, Pasien Gak Lagi Lama MenungguRuang tunggu RS UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Dikesempatan yang sama, Direktur RS UNS Prof Hartono mengatakan selama ini sistem antrean online di RS UNS lancar tetapi diakuinya masih ada kendala. Yakni masih banyak pasien yang belum terbiasa menggunakan mobile JKN.

"Karena mindset mereka kalau belum datang on desk langsung ke rumah sakit maka belum mendaftar. Itu saja kendalanya, kalau secara sistem sudah bisa diimplementasikan," kata Prof Hartono.

Dengan menggunakan layanan tersebut maka pasien hanya antre di bawah tiga jam. Sebelumnya harus antre enam hingga tujuh jam. Pihaknya menargetkan waktu antrean pasien bisa di bawah satu jam.

"Kalau jumlah pasien rata-rata 400 hingga 600 pasien per hari di sini. Kira-kita baru 10 hibgga 20 persen diantaranya yang menggunakan mobile JKN. Tetapi bagi yang belum bisa, tetap kami arahkan menggunakan itu lewat anjungan, sehingga semua bisa tersweeping," paparnya.

Sementara itu, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho mengatakan dengan layanan antrean online maka pasien BPJS tidak perlu lagi mengantre untuk mendapatkan layanan RS.

"Jadi dengan di rumah saja bisa melihat jam berapa layanan bisa diberikan oleh dokter. Tidak perlu lagi datang untuk antre jam 2 pagi, jika layanan jam 8 atau jam 9 pagi maka ada waktu enam jam sampai tujuh jam untuk mengantre. Saat ini dengan layanan antrean online hanya butuh setengah jam atau maksimal satu jam," pungkasnya.

Baca Juga: UNS Gratiskan Biaya Kuliah Pada Atlet Yang Raih Juara di PON Papua

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya