Lomba Merpati di Purbalingga dan Banyumas Dibubarkan Tim Gabungan
Timbulkan kerumunan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Perlombaan burung merpati yang digelar para penghobi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purbalingga dan Banyumas Jawa Tengah dibubarkan oleh petugas gabungan. Sebab, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan warga dan berpotensi menyebarkan virus corona.
Baca Juga: Tahap Pertama, Purbalingga Akan Terima 1.326 Vaksin COVID-19
1. Petugas gabungan dan Satgas COVID-19 Purbalingga bubarkan perlombaan burung merpati
Untuk di Kabupaten Purbalingga, petugas gabungan terpaksa membubarkan dan menutup tiga lokasi tempat perlombaan burung merpati atau Kalangan.
Kapolsek Padamara, AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, tim Satgas COVID-19 yang terdiri atas kepolisian, TNI dan Satpol PP menertibkan perlombaan burung merpati di tiga desa, yaitu di Desa Karang Jambe, Desa Karanggambas, dan Desa Gemuruh. Hal itu dilakukan karena kegiatan melanggar aturan saat diterapkannya PPKM di wilayah Kabupaten Purbalingga.
‘’Kami mendatangi tiga lokasi tersebut, lalu memasangi garis polisi agar tidak digunakan kembali. Sebab, saat ini sedang PPKM dan diharapkan tidak ada kegiatan kerumunan masyarakat seperti di lapak merpati. Oleh karena itu kami tutup dan bubarkan tempat perlombaan burung merpati itu,’’ ungkapnya melansir dari Serayunews.com, Senin (18/1/2020).
Baca Juga: Tingkat Kematian COVID-19 di Banyumas 4,8 Lampaui Jateng dan Indonesia