Edukasi Siswa Sejak Dini Terhadap Ancaman Kejahatan Cyber

Edukasi kepada siswa berinternet aman

Semarang, IDN Times - Perkembangan dunia internet yang saat ini sudah tidak terbatas rentan terjadinya berbagai macam kejahatan dunia maya, dan siswa SD menjadi salah satu pihak yang rentan menjadi korban.

Rilis dari Kemenkominfo, hasil survei Pengguna internet di Indonesia pada awal 2024 dilaporkan mencapai 221.563.479 jiwa. Dari jumlah tersebut, Generasi Z yakni kelahiran 1997-2012 menjadi kelompok usia yang paling banyak terkoneksi internet.

Berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, siswa SD menjadi salah satu yang mengkonsumsi informasi dari internet, ini dibuktikan dari hasil survei tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkominfo yakni mengadakan Literasi Digital yang menyasar ke para siswa SD yakni dengan nobar Pendidikan Karakter Gen-Z di Era Digital yang digelar pada Kamis(26/9/2024), via zoom langsung dari Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Semarang.

Aktivis Pendidikan Alternatif & Kontributor Islami.co Ubadillah Fatawi M.Pd. mengatakan perkembangan dunia internet saat ini sudah tidak terbatas lagi, ia menyambut baik upaya literasi digital yang menyasar siswa SD ini. Peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting, terutama edukasi literasi digital sejak dini.

"Kegiatan nobar tingkat SD yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, diharapkan agar para siswa dan tenaga pendidik, dalam mengunggah konten atau foto di media sosial. Hal tersebut dilakukan guna menghindari, bentuk-bentuk kejahatan online yang mengintai siswa seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksploitasi dan pelecehan seksual anak daring". Ungkap Ubadillah.

Nobar tersebut menghadirkan pembicara dari Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang yang akan memaparkan tentang, Prinsip THINK (True, Helpful, Illegal, Necessary and Kind) dalam Etika Digital . Serta Korwil Mafindo Wonosobo, Astin Meiningsih Kreativitas Generasi Muda Melalui Digitalisasi Budaya.

Baca Juga: Stop Cyberbullying! Kominfo Edukasi Siswa Cerdas dan Bijak di Medsos

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya