Literasi Digital, Siswa SMA Pekalongan Belajar Gunakan Internet Aman

Atasi intimidasi dan cegah penyalahgunaan data pribadi

Pekalongan, IDN Times - Literasi digital untuk siswa SMA Negeri di Pekalongan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (19/8/2024). Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni Nonton Bareng (Nobar) penggunaan internet yang aman untuk siswa, dengan mengambil tema Digital Safety 101 : Dasar Keamanan Akun Media Sosial.

Nobar akan dilangsungkan secara zoom meeting dari SMA Negeri 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan. Direktur CV. GIT Indonesia M. Muzaqi, mengatakan nonton bareng literasi digital yang diselenggarakan Kemenkominfo merupakan terobosan kegiatan yang sangat penting.

Acara tersebut memfokuskan bagaimana cara mengatasi intimidasi online terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta hak kendali atas data pribadi.

"Kegiatan nobar akan membuat para siswa SMA, semakin cakap dan berhati-hati saat menggunakan internet. Terlebih dunia internet sekarang, yang semakin hari mengalami perkembangan yang tanpa batas," kata Muzaqi.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Masih lemahnya perlindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Menghindari terjadi kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring melalui telepon seluler.

"Melalui kegiatan nobar literasi digital ini diharapkan peserta didik maupun tenaga kependidikan semakin cerdas dalam melakukan aktivitasnya di ruang digital, khususnya menjaga data diri agar tidak dapat diakses oleh orang lain." Ungkap Muzaqi.

Nobar tersebut menghadirkan pembicara Plt. Kasi SMA dan SLB Agus Nowo Edy, S.Pd., M.Pd., yang akan memaparkan, Membangun Budaya Online yang Baik dan Bermartabat. Serta, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/Relawan Mafindo Dr. Adriana Grahani Firdausy, memaparkan Pahami Standar Keamanan dalam Platform Media Sosial.

 

Baca Juga: Hati-Hati! Kenali Bahaya Sharenting, Jaga Privasi dan Data Diri

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya