Irjen Pol Andri Wibowo Kukuhkan Satgas Saber Pungli Banyumas Raya

Intensifkan pemberantasan pungutan liar

Banyumas, IDN Times – Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli) semakin memperkuat langkah pemberantasan praktik pungutan liar di sektor pelayanan publik.

Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol Drs H Andri Wibowo SIK, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi sekaligus Sekretaris Satgas Saber Pungli, dalam diskusi sekaligus pengukuhan satgas saber pungli banyumas raya di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (29/8/2024).

Saat pengukuhan, Irjen Pol Andry Wibowo juga didampingi sekjen Indonesia Police Monitoring, Raya Sumantoro, Ketua satgas saber pungli banyumas raya AKBP Hendri Yulianto yang juga Wakapolresta Banyumas, anggota satgas yakni Advokat Eko prasetyo hadibowo, SH, Nano Windarmono, SH, dan Sulistiyono seorang tokoh masyarakat.

Baca Juga: Pasca Tahapan Pencalonan, Bawaslu Banyumas Intens Lakukan  Pengawasan

1. Pungli penyakit birokrasi

Irjen Pol Andri Wibowo Kukuhkan Satgas Saber Pungli Banyumas RayaIrjen Pol Andry Wibowo (kedua dari kiri) bersama pejabat tik banyumas raya.(IDN Times/Foto : Sakur Abdul Wahid)

Irjen Pol Andri Wibowo menekankan bahwa upaya memberantas pungli sudah menjadi perhatian sejak satu dekade lalu dan bukanlah masalah baru, namun telah menjadi kendala serius dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, yang pada gilirannya menghambat kemajuan.

Menurutnya, birokrasi yang sehat adalah kunci dalam menggerakkan pembangunan bangsa. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah memberantas praktik pungli yang mengakar di berbagai lini, termasuk di lingkungan aparatur negara.

"Pungli adalah penyakit birokrasi yang menyebar di berbagai sektor, mulai dari politik, hukum, bea cukai, hingga dinas pendidikan dan korupsi selalu dimulai dari yang terkecil, jika tidak segera ditindak, maka akan berkembang menjadi besar dan menjadi subkultur yang merusak," tegasnya.

2. Dibentuk berdasarkan PP no. 87 tahun 2016

Irjen Pol Andri Wibowo Kukuhkan Satgas Saber Pungli Banyumas RayaTim saber pungli dibentuk berdasarkan pp nomor 87 tahun 2016.(IDN Times/Tangkapan layar)

Satgas Saber Pungli, yang dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, memiliki tugas berat untuk membersihkan praktik pungli di seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, Andri Wibowo menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh aparatur negara untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Andri juga menekankan bahwa birokrasi bukan hanya sebagai mesin penggerak pembangunan, tetapi juga sebagai etalase peradaban bangsa. Birokrat, sebagai ujung tombak birokrasi, harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Jika seluruh lembaga negara berjalan dengan baik, maka Indonesia akan menjadi negara yang hebat, dipimpin oleh birokrasi yang digerakkan oleh nilai-nilai Pancasila sejati,"katanya.

3. Membangun kesadaran kolektif aparatur negara

Irjen Pol Andri Wibowo Kukuhkan Satgas Saber Pungli Banyumas RayaPangkat, ilmu, dan agama harus menjadi lentera bagi para aparatur negara dalam menjalankan tugas. (IDN Times/Foto : Sakur Abdul Wahid)

Dalam upaya memberantas pungli, Satgas Saber Pungli melakukan penindakan yang dapat bersifat yustisia maupun non-yustisia. "Penindakan yustisia tentu melibatkan proses hukum, namun penindakan non-yustisia juga penting untuk menumbuhkan regulasi lokal dan kesadaran sosial dalam mencegah pungli," jelas Andri Wibowo.

Menurutnya pangkat, ilmu, dan agama harus menjadi lentera bagi para aparatur negara dalam menjalankan tugas mereka. "Kita harus membangun kesadaran kolektif di seluruh aparatur negara agar tercipta pelayanan publik yang bersih dan berintegritas," tegasnya.

Satgas Saber Pungli berharap dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik pungli, sehingga Indonesia dapat mencapai cita-cita sebagai negara yang maju dan sejahtera pada tahun 2045. Masyarakat pun diharapkan ikut serta dalam pengawasan dan penolakan terhadap praktik pungli, demi terciptanya birokrasi yang benar-benar melayani.

4. Pemberantasan dari mulai yang kecil

Irjen Pol Andri Wibowo Kukuhkan Satgas Saber Pungli Banyumas RayaPakar hukum Unsoed Prof Dr Hibnu Nugroho sebut pemberantasan dimulai dari yang kecil, Kamis (29/8/2024).(IDN Times/ Foto : Sakur Abdul Wahid)

Prof Dr Hibnu Nugroho, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menekankan pentingnya membangun integritas dalam birokrasi. "Pemberantasan pungli harus dimulai dari yang kecil. Kita perlu keteladanan, sistem yang kuat, dan keberanian untuk menolak praktik-praktik korupsi," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa integritas bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keteladanan dari para pemimpin birokrasi. "Birokrat harus memiliki keberanian untuk menolak pungli dan memberikan pelayanan yang jujur, kompeten, serta berdaya," tambah Prof Hibnu Nugroho.

Ia juga sepakat dengan irjen pol Andry untuk belajar dari negara-negara maju, yang telah berhasil membangun birokrasi yang bersih dan melayani, karena birokrasi adalah lokomotif peradaban dan pembangunan, jika birokrasi kita baik, masyarakat juga akan terangkat dan sejahtera.

Baca Juga: Tiga Kerawanan Pemilu yang Diantisipasi Bawaslu Banyumas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya