Rektor Undip Minta Jajarannya Tahan Diri dari Polemik Kematian Dokter ARL

Undip minta civitas akademika jangan berdebat

Intinya Sih...

  • Rektor Undip minta jajaran pengajar menahan diri dari polemik kematian dokter PPDS anestesi ARL.
  • Pihak luar Undip juga diminta untuk tidak membuat pernyataan yang memperkeruh suasana.
  • Suharnomo berharap kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Suharnomo menyarankan kepada jajaran pengajar untuk menahan diri dari polemik kematian dokter PPDS anestesi, ARL. Ia juga meminta seluruh civitas akademika untuk berhenti berpolemik agar tidak memperkeruh suasana. 

"Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," tutur Suharnomo, Jumat (6/9/2024). 

Baca Juga: Kemendikbud Perlu Turun Tangan Mengungkap Kasus Bullying PPDS di Undip

1. Rektor Undip: Jangan sampai jadi bola liar

Rektor Undip Minta Jajarannya Tahan Diri dari Polemik Kematian Dokter ARLRektor Undip Prof Suharnomo. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Suharnomo berharap pihak-pihak luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat. 

“Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda dokter ARL didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melaporkan kasus dugaan terjadinya perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian dokter Risma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

2. Tidak usah memperpanjang perdebatan

Rektor Undip Minta Jajarannya Tahan Diri dari Polemik Kematian Dokter ARLSejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar aksi menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus kematian dokter PPDS dan pemberhentian Dekan FK Undip, Yan Wisnu, di Semarang, Senin (2/9/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)

Dengan adanya laporan tersebut, proses hukumnya menjadi jelas. Karena itu, menurut Suharnomo, tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan, pemalakan, pelecehan dan apa yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma. Untuk civitas akademika Undip, Rektor secara tegas meminta untuk berhenti ikut berpolemik.

"Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai,” ujar mantan Dekan FEB Undip ini.

3. Rektor: Kalau ada yang bersalah pasti ada tindakan

Rektor Undip Minta Jajarannya Tahan Diri dari Polemik Kematian Dokter ARLTampak dari depan Fakultas Kedokteran Undip. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Yang pasti, jika proses hukumnya selesai apalagi sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan. Dia tak mau berandai-andai, tapi jika ada jajaran Undip yang dianggap terlibat, sikap universitas sudah jelas. 

“Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," akunya. 

Baca Juga: Kasus Dokter PPDS Undip: Keluarga Mengadu, Kampus Dituding Lalai

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya