Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human Trafficking

Polda Jateng bongkar sindikat TPPO

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban mencapai ribuan orang di Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah menyatakan tak kurang ada 2.000 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) lebih yang menjadi korban TPPO dengan berbagai modus yang dilakukan para pelaku. 

Baca Juga: Waspada! Pesisir Jateng Dilanda Banjir Seminggu, Puncak Rob Siang Hari

1. Korban TPPO capai ribuan orang

Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human TraffickingWakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat mengecek barang bukti yang disita dari penindakan kasus human trafficking di berbagai daerah Jawa Tengah. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengungkapkan dari ribuan korban tersebut, mayoritas ditawari menjadi anak buah kapal (ABK), asisten rumah tangga (ART) maupun pegawai perusahaan di luar negeri. 

"Dari beberapa kejadian, yang diamankan sudah ada korbannya 1.305 orang. Tetapi yang terlanjur berangkat ke luar negeri ada 1.370 orang. Sisanya masih ada 168 orang belum berangkat. Mereka menjanjikan dapat pekerjaan di luar negeri jadi ABK, pegawai perusahaan dan ART," ujar Abiyoso, Senin (12/6/2023). 

2. Korban berangkat ke luar negeri tanpa paspor

Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human TraffickingSeorang pelaku perdagangan orang yang diamankan Polda Jateng terlihat duduk bersimpuh dengan tangan terborgol. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menyebutkan semua proses pemberangkatan korban telah melanggar aturan pemerintah Indonesia. Musababnya, banyak korban yang ditangkap tanpa memakai paspor. 

Bahkan, tak jarang ketika dikirim ke luar negeri yang digunakan justru visa perjalanan wisata. 

3. Dijanjikan bisa kerja di salah satu negara

Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human TraffickingIlustrasi human trafficking/zerohumantrafficking.org

Kasus tersebut katanya tersebar di sejumlah wilayah mulai Kabupaten Magelang, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kota Semarang, Pemalang, Batang, Pati, Kebumen, Banyumas, Tegal, dan Banjarnegara. 

Selanjutnya, ada juga korban yang tertipu karena menjanjikan perusak tenaga penyalur tenaga kerja bisa bekerja di salah satu negara.

"Janjinya bisa tiba di daerah atau negara tujuan. Tapi faktanya malah beda dari yang menjanjikan," akunya. 

4. Ada 33 pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jateng

Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human TraffickingSeorang pelaku perdagangan orang dengan tangan terborgol saat dihadirkan di Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia mengaku dengan terbongkarnya kasus TPPO kali ini, terdapat 33 dugaan yang telah dilindungi permintaan. Antara lain ada 10 orang masuk perusahaan dan 23 lainnya ialah pelaku persetubuhan. 

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri dan gaji yang tinggi. “Saya imbau jangan terlalu mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri. Mengingat banyak syarat yang harus dimiliki. Mulai skill, harus bisa dilatih dan masih banyak lagi,” ujarnya. 

Baca Juga: Listrik Padam saat Tes CAT Bintara, Polda Jateng Klaim Gak Sengaja

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya