2 Pelajar Dikeluarkan Karena Ikut Demo, Mendikbud: Sanksi Tak Mendidik

Sekolah dilarang beri sanksi mengeluarkan siswa

Solo, IDN Times – Menanggapi banyaknya sanksi yang diberikan oleh siswa SMK karena kedapatan turut serta dalam aksi demo tolak revisi Undang-Undang KPK, RKUHP beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effeny angkat bicara.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut menilai sanksi tersebut tidak mendidik terhadap siswa.

Baca Juga: 16 Pelajar Magelang jadi Tersangka saat Aksi RUU KUHP dan UU KPK

1. Larang sekolah berikan sanksi kepada siswa yang ikut demonstrasi

2 Pelajar Dikeluarkan Karena Ikut Demo, Mendikbud: Sanksi Tak MendidikIDN Times/Larasati Rey

Mendikbud menegaskan melarang sekolah baik SMA maupun SMK untuk memberikan sanksi kepada siswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK, KUHP beberapa waktu lalu.

“Enggak boleh itu (mengeluarkan siswa). Wong yang enggak sekolah saja diminta untuk masuk kok, ini yang masuk suruh keluar. Jadi pendekatannya harus Pendidikan,” ujarnya saat meresmikan Gedung SMP dan SMA Muhammadiyah PK Kota Barat Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10).

Lebih lanjut, Muhadjir meminta pihak sekolah untuk mendidik dan memulihkan kondisi siswa yang mengalami trauma saat mengikuti aksi tersebut. Ia juga meminta sekolah memberikan edukasi secara pendekatan hak asasi manusia (HAM), dimana para siswa berhak untuk menyampaikan aspirasi dan berekspresi, namun tidak boleh membahayakan orang lain.

"Kalau dalam melampiaskan atau menunjukkan ekspresinya itu bisa mengancam keamanan dan keselamatan jiwa yang bersangkutan, itu tidak boleh. Harus didahulukan yang menyelamatkan dia," jelasnya.

2. Akan menyisir sekolah yang mengeluarkan sanksi kepada siswa

2 Pelajar Dikeluarkan Karena Ikut Demo, Mendikbud: Sanksi Tak MendidikIDN Times/Larasati Rey

Untuk menimalisir sanksi semakin meluas, Kemendikbud akan menyisir sekolah yang mengeluarkan sanksi yang dininilai tidak mendidik tersebut. Kemendikbud akan memberikan penjelasan supaya sekolah tidak menerapkan sanksi yang sembarang dan memberatkan siswa.

“Saya kira dinas pendidikan, baik provinsi, kabupaten/kota sudah paham kok. Kalau ada, itu ya 1, 2 saja. Intinya tidak boleh main sanksi," ungkap Muhadjir.

3. Dua siswa Purworejo dikeluarkan

2 Pelajar Dikeluarkan Karena Ikut Demo, Mendikbud: Sanksi Tak MendidikIDN Times/Feny Maulia Agustin

Sanksi berupa dikeluarkannya siswa dari sekolah tersebut, diketahui saat dua orang siswa di Purworejo, Jawa Tengah kedapatan berangkat ke aksi demontrasi mahasiswa #PURWOREJO BERGERAK yang diikuti oleh seluruh siswa STM diajak untuk berangkat mengikuti aksi di Magelang yang digelar pada Kamis (26/9) siang.

Keduanya diamankan polisi dan terbukti membawa senjata tajam serta menjadi provokator. Kedua kemudian digiring ke Mapolsek Bener bersama puluhan siswa lain yang terjaring razia.

Baca Juga: Grup WA STM Diduga Ada Polisi, Polri: Tidak Benar Itu

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya