Kapan Gibran Daftar ke PDIP Jateng Untuk Pilwakot Solo? Ini Jawabannya

Bursa Pilkada Pemkot Solo.

Solo, IDN Times - Adanya pengumuman dari DPD PDIP Jawa Tengah tentang pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo, pada tanggal 25 - 30 November 2019 disabut baik oleh Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut mengaku akan mencari waktu yang tepat untuk mendaftar. Ia juga akan memberi tahu awak media tentang kepastian pendaftaran dirinya untuk maju menjadi orang nomor Satu di Kota Solo.

"Ya nanti kalau mau mendaftar ya pasti dikabarin. Kalau saya berangkat dikabari semua, kalau pulang dari Semarang kita ketemu lagi," ungkapnya usai menjadi narasumber dalam acara Dream Bold di De Tjolomaode, Senin (25/11).

Gibran mengaku akan datang sendiri untuk mendaftar ke DPP PDIP Jawa Tengah sebagai bakal calon Wali Kota dalam Pilwalkot 2020 mendatang. Disinggung soal calon pendamping dirinya untuk menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Gibran belum mau mengungkapkan siapa calon wakil yang mendampinginya, ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada partai.

"Ya itu nanti aja, lihat tahun depan, wong waktunya masih lama," pungkasnya.

Surat keputusan pendaftaran bakal calon kepada daerah tersebut tuang dapam surat nomor: 918/IN/DPP/XI/2019. Dalam surat tersebut tertulis, bagi bakal calon kepala daerah yang belum mendaftar di DPC Partai dapat mendaftar melalui pintu DPD dan DPP Partai, terhitung tanggal 25 s.d 30 November 2019. Surat tersebut ditandatangai oleh Ketua DPP PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jendral DPP PDIP Jawa Tengah, Hasto Kristiyanto.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya