Perangkat Desa di Indonesia Sepakat Jaga Netralitas saat Pilkada 2024

Buat video netralitas

Intinya Sih...

  • PPDI sepakat menjaga netralitas dalam Pilkada 2024
  • Perangkat desa diharapkan bersikap netral tanpa terlibat di dalamnya
  • Tidak diperbolehkan berpolitik praktis, PPDI membuat video netralitas perangkat desa

Boyolali, IDN Times - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sepakat untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala deerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP PPDI), Moh Tahril dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPDI di Asrama Haji Donohudan Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024).

1. Netral di Pilkada 2024

Perangkat Desa di Indonesia Sepakat Jaga Netralitas saat Pilkada 2024Rapimnas PPDI di Donohudan, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)

Ketua Umum PP PPDI, Moh Tahril menyatakan, perangkat desa dalam Pilkada akan bersikap netral.

"(PPDI) netral di Pilkada 2024. Kita tidak ke mana-mana, tapi selalu ada di mana-mana," kata Tahril disela-sela rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPDI di Asrama Haji Donohudan Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Tahril perangkat desa ada di berbagai daerah di Indonesia, dan mereka ikut mewarnai pelaksanaan Pilkada 2024 tanpa terlibat di dalamnya dan tetap menjaga netralitas.

"Bisa mewarnailah. Karena kami kan yang namanya perangkat desa ada di setiap titik desa, bahkan yang terendah ya. Semoga tidak memberikan hal yang negatif para calon. Kalau toh terjadi itu mungkin beberapa anggota," ungkap Kasi Pemerintahan Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Pekalongan, Jateng tersebut.

Baca Juga: Pilkada dan Nataru 2024 Diprediksi Akan Picu Inflasi di Jateng

2. Tegaskan perangkat desa tak berpolitik praktis

Perangkat Desa di Indonesia Sepakat Jaga Netralitas saat Pilkada 2024ilustrasi kotak suara di KPU (IDN Times/ Bramanta Pamungkas)

Tahril menegaskan, perangkat desa tidak diperbolehkan berpolitik praktis. Meski bukan termasuk dalam status Aparatur Sipil Negara (ASN) para perangkat desa juga tidak boleh semena-mena membuat aturan dan diedarkan.

"Perangkat desa tidak diperbolehkan berpolitik praktis. Tapi kan karena situasi dan kondisi politik kan dinamis. Kita tidak bisa semena-mena membuat aturan atau surat edaran tidak boleh. Karena secara pribadi mereka merupakan masyarakat yang punya hak dan kewajiban dalam hal pilihan," pungkasnya.

3. Buat video netralitas

Perangkat Desa di Indonesia Sepakat Jaga Netralitas saat Pilkada 2024Ketua PPDI Jawa Tengah, Heri Purnomo. (IDN Times/Larasati Rey)

Dikesempatan yang sama, Ketua PPDI Jawa Tengah, Heri Purnomo mengatakan, pihaknya sudah membuat video netralitas perangkat desa di Jawa Tengah dalam Pilkada 2024. Video netralitas perangkat desa tersebut agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Jateng berjalan nyaman.

Menurutnya dari dulu sampai sekarang dalam pesta demokrasi lima tahunan perangkat desa tetap netral.

"Kalau kami di Jawa Tengah kemarin sudah membuat video netralitas perangkat desa akan membuat Pilkada ini nyaman," ujar perangkat desa asal Wonosobo tersebut.

"Makanya kami adakan (Rapimnas PPDI) di Donohudan (Jateng), walaupun ini ada pemilihan gubernur kami juga tidak minta iuran dari beliau. Jadi tetap minta anggaran dari pusat yang notabennya tidak mengikat untuk politik. Kita netral," sambungnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala PPDI Provinsi Kalimantan Selatan, Jam'ani mengaku jika sikap netral dalam setiap pemilihan kepala daerah adalah kewajiban dari para perangkat desa. Menurutnya setiap provinsi memiliki kebijakan yang sama.

"Selama ini kami bersikap netral, karena ada aturannya," pungkasnya.

Baca Juga: Rapimnas PPDI di Boyolali: Berjuang soal Status Perangkat Desa

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya