Satu Napi Teroris Dipindahkan ke Lapas Besi Nusakambangan
Dikawal ketat densus 88 dan petugas lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Satu orang napi teroris berinisial S dipindahkan ke lapas super Maximum Security Kelas II A Pasir Putih ke lapas besi Nusakambangan, Senin (4/3/2014).
Pemindahan 1 (satu) orang Napiter Lapas Pasir Putih tersebut menindaklanjuti Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Nomor : W.13.PK.05.05.05-25 tanggal 11 Januari 2024.
Dalam surat tersebut beriai perihal persetujuan pemindahan napiter berinisial S dan surat lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Nomor : W.13.PAS.PAS.9.PK.05.05- 224 tanggal 4 Maret 2024.
Baca Juga: Matangkan Persiapan, 3 Lapas Baru Nusakambangan Bakal Dijaga Ratusan Sipir
1. Upaya pembinaan lanjutan
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim menyebutkan pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas lapas pasir putih, anggota densus 88, dan polsek Nusakambangan.
"Pada Hari ini Kami memindahkan 1 (satu) orang Napiter ke Lapas Kelas IIA Besi dengan pendampingan dan pengawalan Petugas Lapas Pasir Putih, Densus 88, dan Polsek Nusakambangan,"katanya.
Enjat juga mengatakan pemindahan ini karena Narapidana tersebut telah melaksanakan Ikrar Setia NKRI dan telah mengikuti pembinaan deradikalisasi dengan baik di Lapas Super Maximum Security.
"Sesuai ketentuan, yang bersangkutan dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security untuk pembinaan lanjutan, "ungkapnya.