Dapat Honor Rp800 Ribu, 48 Ribu Warga Jateng Kepincut Daftar PTPS
Bawaslu Jateng buka pendaftaran PTPS sampai 28 September
Semarang, IDN Times - Mendekati masa kampanye Pilkada serentak, Bawaslu menyebutkan sudah ada 48 ribu warga Jawa Tengah yang mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Rofiuddin, jumlah pendaftar PTPS kini mencapai 85 persen.
"Nah, kebutuhannya 56 ribu orang sesuai jumlah TPS. Per hari ini pendaftar PTPS sudah 48 ribu atau sekitar 85 persen," ujar Rofiuddin usai paparan sosialisasi pembentukan PTPS di Hotel Ciputra Simpang Lima, Semarang, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Jateng Jangan Tutup Proses Pemutakhiran Data DPT
1. Bawaslu akomodir pengawas perempuan
Proses pendaftaran PTPS dibuka sejak 12 September-28 September. Satu TPS, katanya wajib punya satu petugas PTPS. Sedangkan untuk membuat warga leluasa mendaftar PTPS, maka masing-masing TPS harus membuka pendaftaran dua kali.
"Satu TPS satu PTPS, di masing-masing TPS harus buka dua kali pendaftaran untuk PTPS. Tetapi untuk pendaftaran PTPS bagi perempuan kalau tidak ada pendaftarnya maka akan diperpanjang jadwalnya. Karena dalam regulasi kita memang mengatur partisipasi khusus dari pengawas perempuan," urainya.