TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditemukan Bola Tenis di Lapas Kedungpane, Isinya Sabu 19,68 Gram

Para petugas diminta lebih teliti awasi keamanan lapas

Bola tenis berwarna hijau muda yang berisi serbuk sabu diamankan tim gabungan Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Semarang, IDN Times - Sejumlah petugas Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang menemukan satu bola tenis di dekat pos menara pada Minggu (1/10/2023) kisaran jam 20.00 WIB malam. 

Menurut pengakuan pihak lapas, bola tenis itu diduga kuat dilemparkan oleh seseorang hingga melewati tembok brandgang atau tembok pembatas lapas. 

"Telah terjadi upaya penyelundupan yang diduga berisi narkotika melalui aksi pelemparan menggunakan bola tenis jam delapan malam," kata Supriyanto, Pelaksana Harian Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Senin (2/10/2023). 

Baca Juga: Tekun Latihan di Lapas Kedungpane, Napiter Bom Bali Ciptakan Kaligrafi Prabu Kresna

1. Petugas pos menara pergoki ada bola tenis tersangkut tembok

Seorang petugas Lapas Kedungpane Semarang menunjukkan lokasi penemuan bola tenis berisi sabu. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Bola tenis itu semula ditemukan seorang petugas bernama Tendi. Tendi ketika kejadian sedang bertugas mengawasi keamanan lapas dari pos menara bagian atas. 

Tak lama kemudian, Tendi curiga tatkala melihat penampakan bola yang dilapisi lakban tersangkut di tembok brandgang. Kemudian Tendi melaporkan temuan bola tenis itu kepada komandan jaga.

2. Di dalam bola ternyata ada sabu

Serbuk sabu ditimbang sebelum diserahkan sebagai barang bukti penyelundupan ke Polsek Ngaliyan. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Menurut Irwan, Komandan Regu Pengamanan (Karupam) Lapas Kedungpane, ketika dicek kebenaran informasi dari Tendi, memang ada bola tenis di lokasi kejadian. Lalu ia meneruskan laporan kepada Unit Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

Selanjutnya pihak Lapas berkordinasi bersama Polsek Ngaliyan untuk membongkar barang tersebut. Dari penyelidikan mendalam, Irwan mengaku ada serbuk sabu sebanyak 19,68 gram di dalam bola tenis tersebut. 

"Setelah kami bongkar, ternyata benar di dalam bola tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 19,68 gram. Barang bukti kami serahkan kepada Panit Opsnal II Unit Reskrim Polsek Ngaliyan, Thomas Agung untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Irwan. 

Baca Juga: 3 Blok Kamar Napi Lapas Kedungpane Dirazia, Begini Penampakannya

Berita Terkini Lainnya