Jateng Waspadai Peredaran Rokok Elektrik Berisi Sabu Cair, 35 Polres Bergerak
Dirnarkoba perintahkan perketat pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran narkoba jenis sabu yang menyasar kalangan remaja. Pasalnya, berdasarkan pengakuan Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Martadian, sabu dalam bentuk cair berpotensi masuk ke wilayah Jawa Tengah melalui media rokok elektrik atau vape.
"Vape atau rokok elektrik kan selama ini digemari kalangan remaja karena lagi ngetren ya. Tetapi yang patut menjadi kewaspadaan bersama adalah adanya ungkap kasus di Jakarta baru-baru ini mengenai kasus sabu cair di dalam rokok elektrik. Jadi ada modus operandi baru dari para bandar dengan cara mengemas sabu ke bentuk yang baru. Untuk Jateng ini yang musti diwaspadai," kata Luthfi kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Anak SD dan SMP di Jateng Alami Kegemukan Gegara Sering Ngunyah Makanan Ini
1. 35 Polres diminta bergerak pantau penjualan rokok elektrik
Kendati saat ini belum ditemukan rokok elektrik berisi sabu cair, akan tetapi ia telah memerintahkan kepada jajaran 35 Polres wilayah Jawa Tengah guna meningkatkan pengawasan di semua sektor hiburan dan pusat perekonomian.
Baca Juga: 2 Kuli Bangunan Edarkan Ekstasi dan Sabu, Dikendalikan Residivis Lapas Klaten