Jokowi Tarik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ke LKPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk membantu di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta. Kabar itu disampaikan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto di sela acara Safari Politik Puan Maharani di Kota Semarang, Minggu (18/9/2022).
1. Keputusan Hendi ke LKPP sudah 90 persen
Sebagai wakil dari Partai PDIP Perjuangan, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu tidak mempermasalahkan dan mengikuti yang diinginkan presiden.
“OK nggak ada masalah. Kalau memang diinginkan ya kita ikut. Kita tunggu saja ya, karena soal itu masih 90 persen. Yen wes 100 persen diteken kan berarti sudah sip. Nunggu keppres atau putusan," ujarnya.
Terkait pengganti Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi sebagai Wali Kota Semarang, Bambang juga langsung menanggapi.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Desak Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan ASN Bapenda
2. Mbak Ita akan menggantikan posisi Hendi
Editor’s picks
“Gantine ya paling wakil kae (Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, red-),” katanya.
Posisi Wali Kota Semarang otomatis diisi oleh Wakil Wali Kota Semarang saat ini, yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. Adapun, terkait pengganti Wakil Wali Kota Semarang akan diajukan oleh partai pengusung.
"Untuk (pengganti) wakil wali kotanya sendiri yo nanti diproses lagi, diajukan oleh partai pengusung, itu urutane wes ono aturane," jelasnya.
3. Hendi minta kabar LKPP jangan dibuat ramai
Terkait alasan mengapa Jokowi menarik Hendi, Bambang tidak mengetahui karena itu putusan Presiden Jokowi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat dimintai keterangan terkait kabar Presiden Jokowi yang menariknya menjadi Kepala LKPP, ia mengaku tidak mau membahasnya lebih jauh dan meminta tidak dibuat ramai.
"Jangan dibuat ramai dulu, kita ikuti saja," katanya.
Baca Juga: Hore! 8 Ruas Jalan dan Kawasan Wisata Kota Semarang Bebas Kabel Udara