Kampanye Pilwakot Semarang 2024 Mulai Hari Ini, Berikut Aturannya

Ada tempat yang boleh dan tidak boleh untuk kampanye

Semarang, IDN Times - Masa kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) Semarang 2024 dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) aturan pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon (paslon) dalam Pilwalkot Semarang 2024.

1. Tempat dilarang untuk kampanye

Kampanye Pilwakot Semarang 2024 Mulai Hari Ini, Berikut AturannyaKetua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini membacakan berita acara tahapan pengundian nomor urut PIlwakot Semarang 2024, Senin (23/9/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 65 terkait dengan tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak boleh didatangi untuk kegiatan kampanye para paslon.

“Hari ini akan kami terbitkan SK KPU dari Perwal No 65 terkait dengan tempat yang boleh dan dilarang untuk berkampanye. Adapun, tempat yang dilarang untuk berkampanye seperti tempat ibadah, instansi pemerintahan, TNI, maupun Polri, hingga tempat pendidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).

Sedangkan, lanjut dia, tempat yang diperbolehkan untuk berkampanye seperti balai kelurahan yang jauh dari area administrasi, lapangan, dan lainnya sesuai SK yang KPU terbitkan.

Selanjutnya terkait jadwal kampanye, KPU menyerahkan kepada masing-masing tim dan paslon untuk membuat kemudian diberitahukan ke KPU.

Baca Juga: Kampanye Agustin-Iswar Akan Blusukan ke Pasar Tradisional Semarang

2. Rapat umum hanya boleh sekali

Kampanye Pilwakot Semarang 2024 Mulai Hari Ini, Berikut AturannyaPaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang mengambil undian nomor urut. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

“Kalau kampanye bebas mau dilaksanakan kapan saja selama masa kampanye dan izin dari kepolisian keluar,” tutur Zaini.

Sedangkan untuk rapat umum, KPU hanya menjadwalkan untuk masing-masing paslon hanya boleh satu kali mengadakan rapat umum.

“Rapat umum masing-masing cuma boleh satu kali dan itu harus disampaikan ke kami dan tidak bertabrakan dengan paslon lain,” terangnya.

Sementara untuk debat, sesuai dengan aturan PKPU, akan dilaksanakan selama tiga kali dalam masa kampanye.

3. Debat paslon tunggu PKPU baru keluar

Kampanye Pilwakot Semarang 2024 Mulai Hari Ini, Berikut Aturannya

Namun, karena PKPU baru keluar maka KPU Kota Sematang masih menyusun aturan dan tata cara debat paslon.

“Formasi debat akan kita atur jadi nanti ada wali kota sendiri, wakil wali kota sendiri atau bergandengan. Waktunya akhir Oktober – awal November belum ditentukan. Nanti akan kami infokan,” katanya.

Zaini berharap dalam masa kampanye, kedua paslon bersama masing-masing partai pengusul, simpatisan dan tim kampanye bisa menjaga kondusifitas. Sehingga, kampanye bisa berjalan damai, aman, lancar dan tertib.

“Kami harap selama kampanye semuanya mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan seluruh tahapan dengan damai, aman, lancar,” pungkasnya.

Baca Juga: Pilwakot Semarang 2024, Nomor Urut Agustin-Iswar 1 dan Yoyok-Joko 2

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya