PKM Jilid III di Semarang, GOR Tri Lomba Juang Buka Kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Melalui kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jilid 3, Pemerintah Kota Semarang mulai melonggarkan aktivitas olahraga. Fasilitas olahraga GOR Tri Lomba Juang buka kembali mulai, Senin (8/6).
1. GOR Tri Lomba Juang jadi role model penerapan aktivitas olahraga
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, selain kegiatan di tempat ibadah, pernikahan, dan pemakaman, pihaknya juga melonggarkan aktivitas olahraga.
"Kami membuka kembali fasilitas olahraga GOR Tri Lomba Juang dan akan kami jadikan role model di tengah pandemik COVID-19. Di sana warga bisa melakukan aktivitas olahraga, namun tetap menerapkan SOP Kesehatan COVID-19," ungkapnya dalam rekaman resmi, Senin (8/6).
Baca Juga: Alasan Pemkot Semarang Belum Mau PSBB Padahal Kasus Corona Terus Naik
2. Trek atletik dibatasi untuk hindari kerumunan
Editor’s picks
SOP kesehatan yang diterapkan di GOR Tri Lomba Juang di tengah pandemik COVID-19 di Kota Semarang saat ini antara lain trek atletik akan dibatasi berapa orang yang bisa lari di sana. Kemudian, alat-alat fitnes tetap ditutup atau tidak bisa digunakan, dari enam lapangan bulu tangkis hanya tiga lapangan yang bisa dipakai masyarakat.
Hendi menuturkan, aturan-aturan berolahraga di Tri Lomba Juang tersebut menjadi role model bagi pengelola tempat olahraga swasta. "Mereka bisa meniru hal tersebut jika akan membuka kembali layanan fasilitas olahraga. Intinya, harus menaati SOP kesehatan COVID-19 serta membuat surat pernyataan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang agar mendapat rekomendasi," jelasnya.
3. PKM jilid III masukan biliar dalam definisi olahraga
Untuk diketahui, mulai Senin (8/6) Tri Lomba Juang beroperasi pada pukul 15.00 WIB dan selanjutnya lapangan atletik buka setiap hari pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB. Masyarakat yang berolahraga wajib mematuhi protokol kesehatan physical distancing, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan dilarang berkerumun.
Sementara, Pemkot Semarang belum memberikan kelonggaran untuk membuka tempat hiburan di PKM jilid III ini. Namun, ada satu jenis yang masuk dalam bidang pariwisata yakni biliar yang akan diberikan kelonggaran untuk mulai beroperasi, karena masuk dalam pemahaman definisi olahraga.
Baca Juga: Tren Kasus Corona Naik, Pemkot Semarang Longgarkan Kegiatan di PKM III