PPKM Level 3 Batal, Tetap Ada Pembatasan untuk Masuk Semarang 

Pemkot Semarang segera keluarkan perwal libur Nataru 2022

Semarang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan kebijakan PPKM Level 3 yang semula akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kendati demikian, Pemerintah Kota Semarang akan tetap membuat aturan khusus untuk membatasi kegiatan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

1. Pemkot Semarang ikuti keputusan pusat

PPKM Level 3 Batal, Tetap Ada Pembatasan untuk Masuk Semarang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (Dok. Humas Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM Level 3. Namun, meski kebijakan itu tidak berlaku Pemkot Semarang akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur pembatasan khusus di Ibu Kota Jawa Tengah.

"Kami sepenuhnya patuh dengan segala ketetapan yang diatur oleh pemerintah pusat. Sebab, dalam organisasi pemerintahan ada hubungan hierarkis mulai dari pusat, provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Jadi ketika pemerintah pusat mau menerapkan PPKM level 3 atau tidak ya kami tinggal laksanakan aja," ungkapnya, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: 5 Titik Pemantauan Natal dan Tahun Baru di Semarang, PPKM Level 3!

2. Pembatasan kegiatan secara khusus akan diatur di perwal

PPKM Level 3 Batal, Tetap Ada Pembatasan untuk Masuk Semarang Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Namun, Pemkot Semarang akan membuat skenario pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 melalui perwal untuk meminimalisir dan mencegah penularan COVID-19 dalam skala besar. Aturan itu seperti pembatasan jumlah pengunjung acara dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

"Nanti aturan tersebut akan kami keluarkan sekitar H-1 atau H-2 Natal. Ya, nanti pembatasannya di berbagai sektor kegiatan. Saat ini kan PPKM Level 1 tapi ada kelonggaran. Mungkin pengetatan kami lakukan menjelang tanggal 24 Desember 2021 sampai pergantian tahun baru,” jelas pria yang akrab disapa Hendi.

3. Ibadah Misa Natal berlangsung dengan prokes ketat

PPKM Level 3 Batal, Tetap Ada Pembatasan untuk Masuk Semarang ANTARA FOTO/Arnas Padda

Sementara, untuk pelaksanaan ibadah Misa Natal 2021 akan tetap berjalan. Hanya saja dalam kegiatan ibadah tetap berlaku penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

Kemudian untuk perayaan Tahun Baru 2022, Pemkot Semarang akan melakukan pembatasan dan pengetatan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 pasca momen tersebut. 

"Kalau ibadah saya rasa boleh ya. Tapi mungkin yang ada pembatasan saat perayaan tahun baru. Nanti akan kami keluarkan surat walikota untuk atur pembatasan itu,” tandasnya. 

Baca Juga: Puluhan Tenant Bandara Ahmad Yani Semarang Tutup, Rugi Selama Pandemik

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya