REI Wajibkan Pengembang Perumahan Tanam 2 Pohon di 1 Rumah

Galakkan Program Sejuta Pohon

Semarang, IDN Times - Masifnya pembangunan hunian perumahan di perkotaan akan berdampak pada berkurangnya daya dukung lingkungan hidup. Mengantisipasi hal itu DPP Real Estate Indonesia (REI) mewajibkan para anggota, yakni pengembang properti untuk menanam dua pohon di tiap rumah. 

1. Penanaman dilakukan saat akad terlaksana

REI Wajibkan Pengembang Perumahan Tanam 2 Pohon di 1 RumahPara pengembang perumahan yang tergabung sebagai anggota REI melakukan penanaman pohon di di Perum Bukit Elang Residence, Selasa (25/6/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Upaya ini bagian dari Program Sejuta Pohon yang digalakkan asosiasi pengembang properti tersebut. Adapun, penanaman dua pohon itu dilakukan saat akad terlaksana.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan, program Sejuta Pohon ini wajib bagi seluruh anggota. Dua pohon ini ditanam, satu di depan rumah dan satu di area fasilitas umum perumahan.

“Ini adalah cara kita untuk menyayangi bumi dan berbagi kepada masyarakat umum. Sebab, pohon ini akan bertumbuh menahan air dan akan selalu memproduksi O2,” ungkapnya saat penanaman pohon di Perum Bukit Elang Residence, Selasa (25/6/2024).

Para pengembang perumahan ini menyadari bahwa menanam pohon merupakan wujud berbagi kepada makhluk hidup baik manusia, binatang, hingga generasi selanjutnya. Apalagi, saat ini sudah terjadi krisis iklim dan krisis emisi karbon.

Baca Juga: Marak Penipuan, Pengembang Perumahan di Jateng Wajib Bersertifikasi

2. Gerakan tanam pohon sejak Januari 2024

REI Wajibkan Pengembang Perumahan Tanam 2 Pohon di 1 RumahPara pengembang perumahan yang tergabung sebagai anggota REI melakukan penanaman pohon di di Perum Bukit Elang Residence, Selasa (25/6/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

‘’Maka itu, gerakan penanaman pohon ini harus diterapkan oleh para anggota REI. Ini agar para pengembang perumahan ini dapat belajar untuk memahami banyak hal dan meningkatkan kapasitas. Selain itu, juga supaya perumahan yang menjadi hunian menjadi hijau, rindang dan nilai jualnya meningkat,’’ jelas Joko.

Untuk di wilayah Jawa Tengah sendiri, pelaksanaan gerakan penanaman pohon ini sudah dilakukan sejak bulan Januari 2024.

Ketua DPD Real Estate Indonesia Jawa Tengah, Suhartono menyampaikan, sudah kurang lebih 70 ribu pohon ditanam di kawasan perumahan yang dikembangkan anggota REI di Jateng.

3. Pengembang perumahan juga kelola air kotor

REI Wajibkan Pengembang Perumahan Tanam 2 Pohon di 1 Rumahilustrasi memegang air (pexels.com/Samad Deldar)

“Jadi REI setiap tahun setidaknya menanam 200 ribu pohon dari sisi rumah, dan 100 ribu dari sisi komersial. Untuk pohonnya bebas, setidaknya tanaman produktif seperti punya buah atau tanaman keras,” katanya.

Sementara itu, Pengembang Perum Bukit Elang Residence, Sunaryo menambahkan, pihaknya telah melaksanakan penanaman pohon sejak tahun kemarin. Upaya ini dilakukan karena perumahan yang dikembangkan berada di area perbukitan yang rawan bencana longsor.

“Selain menanam pohon, kami juga peduli dengan pengelolaan air kotor. Langkah kecil ini kami lakukan agar tidak menambahi beban lingkungan,” tandasnya yang juga Bendahara REI Komisariat Semarang itu.

Baca Juga: Pengembang Perumahan Klaim Iuran Tapera Bisa Kurangi Backlog di Jateng

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya