5 Fakta CPNS Purbalingga, Jumlah Formasi Hingga Layanan Call Center

Pendaftaran dibuka 13 November

Laporan Rudal Afgani

Purbalingga, IDN Times – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dibuka tanggal mulai Senin (11/11) mulai pukul 23.11 WIB kemarin. Di Purbalingga pendaftaran CPNS dimulai tanggal 13 November 2019.

Masih seperti rekrutmen sebelumnya, tahun ini pendaftaran CPNS dilakukan secara daring alias online. Sistem daring dinilai lebih transparan sehingga bisa menutup celah praktik KKN sekaligus menutup celah praktik percaloan dan penipuan.

Baca Juga: Daftar CPNS, Ini Cara Menghindari Situs Down Atau Lemot

1.Kuota CPNS 2019 Purbalingga sebanyak 477 formasi

5 Fakta CPNS Purbalingga, Jumlah Formasi Hingga Layanan Call CenterIDN Times/Sukma Shakti

Purbalingga pada penerimaan CPNS 2019 mendapat kuota 477 formasi. Dari formasi sebanyak itu, formasi untuk guru mendapat porsi terbesar.

"Guru paling banyak, 411 guru. Ada guru kelas (SD), guru mapel (SMP), guru penjaskes, dan guru PAI," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto

Selain itu, juga ada formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain. Tenaga kesehatan ada sebanyak 48 formasi dan tenaga teknis sebanyak 16 formasi.

Ia mengatakan, Purbalingga mengusulkan 700 formasi ke pemerintah pusat. Namun, dari usulan itu, hanya 477 formasi yang dikabulkan. "Tata cara penerimaan masih sama seperti sebelumnya, tapi untuk pastinya masih menunggu kebijakan BKN," ujar dia.

2.Jangan percaya calo

5 Fakta CPNS Purbalingga, Jumlah Formasi Hingga Layanan Call CenterIDN Times/Sukma Shakti

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto, mengatakan, agar tidak mempercayai siapapun yang mengklaim bisa menjadikan CPNS. “Jangan percaya pada orang yang merasa bisa menitipkan. Jangan dipercaya, abaikan. Kalau ada yang mengaku dari oknum BKD Purbalingga, laporkan saja ke sini,” kata Heriyanto.

Heriyanto mengatakan, perekrutan telah diproteksi sedemikian rupa. Bahkan sekadar menentukan tempat untuk diisi formasi baru pun pemerintah daerah tidak berwenang. Ini terkait prioritas instansi yang paling membutuhkan pegawai baru.

“Rekrutmen sangat objektif, bahkan tempat yang dilamar pun sudah ditentukan. Pemda tidak diberi kewenangan untuk mengatur. Karena yang begitu saja bisa dimanfaatkan untuk memperoleh uang,” ujar dia.

3. BKD sediakan help desk dan call center

5 Fakta CPNS Purbalingga, Jumlah Formasi Hingga Layanan Call CenterIDN Times / Larasati Rey

BKD Purbalingga juga membuka help desk dan menyediakan call center untuk melayani aduan dan konsultasi. Layanan ini juga untuk menampung aduan bakal CPNS yang menerima tawaran dari calo atau oknum tak bertanggung jawab.

“Kami membuka help desk di sini. Masyarakat juga bisa memanfaatkan call center yang kami sediakan di nomor 0281891334,” kata dia.

4. Kuota penyandang disabilitas minimal 2 persen

5 Fakta CPNS Purbalingga, Jumlah Formasi Hingga Layanan Call CenterIlustrasi CPNS disabilitas. IDN Times/Aji

Kabupaten Purbalingga mendapat kuota 475 formasi. Sebanyak 411 di antaranya formasi untuk tenaga pendidikan, 48 untuk tenaga kesehatan, dan 16 untuk tenaga teknis. Dari total kuota yang diterima, 2 persen di antaranya formasi untuk penyandang disabilitas. “Ini wajib sesuai dengan Permen PAN nomor 23 tahun 2019,” ujar Heriyanto.

Secara rinci, dari 411 formasi tenaga pendidikan, tujuh formasi di antaranya untuk penyandang disabilitas. Dari 48 formasi tenaga kesehatan, dua untuk penyandang disabilitas. Sementara satu lagi dari kuota tenaga teknis.

5. Permohonan SKCK meningkat

5 Fakta CPNS Purbalingga, Jumlah Formasi Hingga Layanan Call CenterIDN Times/Azzis Zulkhairil

Sementara itu, permohonan SKCK di Polres Purbalingga meningkat 20 persen dari hari biasa. Peningkatan diprediksi akan meningkat dalam beberapa hari ke depan. “Karena sekarang pendaftaran baru dibuka, kemungkinan nanti bisa bertambah lagi,” kata AKP Siswoto, Kasat Intel Polres Purbalingga.

Untuk mengantisipasi kenaikan pemohon ini, Polres Purbalingga menambah fasilitas ruang tunggu untuk pemohon. Kapolres bahkan mengizinkan lobi untuk difungsikan sebagai ruang tunggu. “Layanan harus berlangsung dengan baik. Sementara material cukup, sangat cukup,” ujar dia.

Baca Juga: CPNS 2019, Rincian 355 Formasi yang Dibuka Pemkab Kudus

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya