Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Bos Air Galon di Semarang Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pria yang diduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi pemilik usaha isi ulang air galon, Irwan Hutagulung (53) ditangkap kepolisian dari Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023) malam.
Baca Juga: Mayat Juragan Depot Isi Ulang Dicor Beton, ART Sempat Serahkan Kunci Rumah
1. Pengungkapan kasus akan dilakukan oleh Polrestabes Semarang
Setelah ditangkap pada Selasa malam, terduga pelaku sejak kemarin menjalani pemeriksaan dan rencananya akan diumumkan pengungkapan kasusnya pada hari ini Rabu (10/5/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Aqudussy mengatakan rilis akan dilakukan oleh Polrestabes Semarang pada Rabu.
2. Sebelum dibunuh korban dianiaya pakai linggis
Sebelumnya pada olah TKP sementara yang dilangsungkan pada Selasa, Polisi mengungkapkan Irwan Hutagalung (53) korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang, Jawa Tengah, sempat dianiaya oleh pelaku.
Editor’s picks
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan ditemukan sebuah linggis yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.
"Sebelum dicor, korban diduga dianiaya hingga tewas dengan menggunakan linggis," katanya.
3. Korban dimutilasi jadi empat bagian sebelum dicor semen
Korban kemudian dimutilasi menjadi empat bagian sebelum akhirnya dicor. Di lokasi kejadian, ditemukan sisa semen yang diduga digunakan untuk mengecor korban.
Ia menuturkan polisi masih belum memperoleh hasil autopsi dari RS Dr.Kariadi Semarang.
Meski demikian, kata dia, secara kasat mata dapat terlihat bekas tebasan pada bagian pangkal lengan kanan dan kiri, serta kepala.
Ia menjelaskan polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, namun masih butuh pendalaman lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Jasad Dicor Beton di Tembalang Semarang Korban Mutilasi