Polres Sukoharjo Siapkan 8.000 Keping Smart SIM, Simak Kecanggihannya

Bisa isi saldo maksimal Rp2juta

Sukoharjo, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo siapkan 8.000 keping material Smart SIM untuk masyarakat yang ada di wilayah Sukoharjo.

Jumlah tersebut sesuai dengan alokasi Smart SIM yang baru saja diluncurkan Polri pada 22 September lalu.

Baca Juga: Lima Fakta Tentang Smart SIM, Wajib Banget Tahu Nih! 

1. Masyarakat bisa menukar surat keterangan pengganti SIM sementara dengan Smart SIM

Polres Sukoharjo Siapkan 8.000 Keping Smart SIM, Simak KecanggihannyaTribratanews Jateng

Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyatno, Rabu (2/10) kemarin menyebutkan masyarakat yang mengurus SIM dan baru mendapat surat pengganti SIM sementara bisa menukarkannya dengan Smart SIM.

Sebelumnya material SIM sempat kosong selama beberapa bulan dan masyarakat yang telah mengurus SIM hanya menerima surat keterangan izin jalan sebagai pengganti SIM.

“Petugas sudah menghubungi masyarakat yang mengantongi surat keterangan. Mereka bisa menukar dengan Smart SIM karena sudah ada material SIM. Pasokan material SIM dilakukan bertahap. Saat ini, kami hanya menerima 8.000 keping,” kata Joko dikutip dari Tribratanews Jateng.

2. Memiliki chip yang berisi identitas diri

Polres Sukoharjo Siapkan 8.000 Keping Smart SIM, Simak KecanggihannyaDisitu

Smart SIM yang baru saja diluncurkan oleh mabes Polri memiliki kelebihan dibandingkan SIM lama.

Smart SIM juga memiliki chip yang berisi identitas diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

Chip Smart SIM bakal mencatat pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan yang terhubung langsung dengan server di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

“Jika ada kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan bakal terdata secara otomatis pada server. Ini fitur kelebihan Smart SIM,” ujar Joko.

3. Smart SIM bisa digunakan untuk bayar tol parkir dan denda tilang

Polres Sukoharjo Siapkan 8.000 Keping Smart SIM, Simak Kecanggihannyagoogle image

Selain itu, Smart SIM juga bisa digunakan sebagai alat transaksi uang elektronik. Masyarakat bisa mengisi saldo maksimal senilai Rp 2 juta. Pemegang kartu bisa menggunakan Smart SIM untuk membayar transaksi jalan tol, parkir, dan denda tilang.

Baca Juga: Polri Segera Luncurkan Smart SIM, Apa Keunggulannya?

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya