Pembunuhan Warga Kaliori Banyumas, Dipicu Tato Kupu-kupu

Pelaku diancam hukuman penjara 20 tahun

Banyumas, IDN Times - Polisi ungkap terjadinya kasus pidana kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban HD (42) warga Desa Kaliori RT 04 RW 04 Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas.

Dalam keterangan persnya diruang Rekonfu, Rabu (22/5/2024) Kapolresta Banyumas Kombes Pol Eddy Suranta Sitepu menjelaskan pelaku merupakan residivis Akhir Darsito (AKH) bersama Raka Sukma Setiyadi (RKS) warga Desa Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.

"Pelaku adalah residivis setelah menusuk korban dengan senjata tajam akibat persoalan pribadi antara korban dan pelaku," katanya.

Baca Juga: Calung Lengger Banyumas Bakal Gebrak Tiga Kota di Italia

1. Kronologi terjadinya pembunuhan

Pembunuhan Warga Kaliori Banyumas, Dipicu Tato Kupu-kupuDua tersangka pembunuhan (kaos biru) yang menewaskan HD saat dihadrkan dalam prescon yang digelar di ruan rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (22/5/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Dijelaskan Kombes Eddy, peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 pukul 15.45 WIB di halaman rumah DLB Desa Kaliori RT 04 RW 04 Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas dengan menggunakan senjata tajam berakibat korban meninggal dunia, hal itu juga berdasarkan keterangan pihak Rumah sakit Siaga Medika Banyumas.

"Saat itu HD meminjam sepeda motor kepada temannya EK untuk pulang ke rumah karena ditelepon oleh Istrinya bahwa ada tamu yang bernama AKH datang ke rumah bersama RKS, si pelaku tadi, setelah itu HD putar balik yang ditusuk temannya berinisial AD dan ternyata HD menyusul pelaku AKH dan RKS yang telah berada di rumah saksi DLB, saat itu AG melihat korban HD dalam keadaan tengkurap dipegangi dan ditikam senjata tajam oleh AKH dan RKS," terangnya.

Diterangkan, AG berusaha untuk mendorong AKH dan RKS namun AG langsung diserang dipukul hingga jatuh dan AG terus lari ke atas tanah lebih tinggi dan melihat HD diseret oleh AKH dan RKS di buang ke lembah, Setelah itu AKH dan RKS pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan Sepeda motor.

Ditambahkan sebelumnya koban HD sempat mengirimkan voice note kembali kepada tersangka AKH yang isinya mengajak duel, setelah itu para pelaku mendatangi rumah korban namun tidak menemukan korban, hanya bertemu dengan istri korban.

 

2. Gara gara tato kupu kupu

Pembunuhan Warga Kaliori Banyumas, Dipicu Tato Kupu-kupuPelaku yang tega menghabisi nyawa HD hanya karena masalah tato kupu kupu , Rabu (22/5/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Motif pemicu timbulnya penganiayaan adanya masalah pribadi antara korban dan pelaku. Perselisihan dalam membuat tato pacar pelaku berinisial TW dianggap buruk, sehingga pelaku marah.

Sementara dari hasil otopsi di RS Margono Purwokerto, menyebutkan korban tewas akibat beberapa tusukan senjata tajam dibagian tubuh hingga mengalami pendarahan hebat.

"Jadi korban ini meninggal akibat beberapa tusukan senjata tajam berupa pisau hingga mengalami pendarahan hebat," kata Kapolresta.

3. Pelaku terancam 20 tahun penjara

Pembunuhan Warga Kaliori Banyumas, Dipicu Tato Kupu-kupuKapolresta Banyumas Kombes Pol Eddy Suranta Sitepu (tengah)saat menunjukkan barang bukti, Rabu (22/5/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Pasca kejadian yang menewaskan HD, Satreskrim Polresta Banyumas langsung membekuk dua pelaku selang tiga jam kemudian di jalan Bhayangkara, kecamatan kedunguter.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 2 bilah pisau, handphone, sepatu, pisau lipat, gunting, celan, tongkat mic, dan sebuah sepeda motor R 3940 IA.

Pasal yang dikenakan untuk menjerat tersangka dalah pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP lebih subsidair, dan pasal 170 ayat (2) ke 3e dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Dilema Sampah di Banyumas Pasca Lebaran, ada TPS Tapi Tak Berfungsi 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya