1.500 Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak RUU KUHP dan UU KPK

DRPD Banyumas mendukung aksi mahasiswa

Banyumas, IDN Times - Sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Aksi dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Kompleks Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (23/9).

Baca Juga: Usai Bertemu Jokowi, DPR Setuju Tunda Pengesahan RKUHP

1. Mahasiswa menilai banyak pasal kontroversial

1.500 Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak RUU KUHP dan UU KPKANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Aksi berlangsung dari siang hingga sore dan diisi dengan orasi- orasi penolakan UU KPK dan RUU KUHP. Mereka juga membawa berbagai poster maupun spanduk yang berisi sejumlah tuntutan.

Di antaranya meminta agar ada peninjauan kembali atau judicial review atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi (MK), dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.

Salah seorang perwakilan mahasiswa, Hanifudin mengatakan bahwa dalam RUU KUHP terdapat banyak pasal yang dinilai kontroversial. Satu diantaranya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan.

"Seperti perempuan kalau diperkosa kemudian menggugurkan kandungannya akan diberi sanksi (pidana)," kata Hanifudin yang juga Wakil Ketua Senat Mahasiswa IAIN Purwokerto, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/9).

2. Mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK

1.500 Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak RUU KUHP dan UU KPKInstagram/jokowi

Para mahasiswa juga mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap UU KPK hasil revisi ke MK.

Mereka turut mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian Resor Banyumas, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

3. DPRD Banyumas akan sampaikan aspirasi ke DPR RI

1.500 Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak RUU KUHP dan UU KPKANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Sementara itu DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendukung perjuangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Banyumas yang menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan saat menemui para mahasiswa.

"Kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak terkait agar tuntutan tersebut untuk dapat didukung sepenuhnya," ujar Budhi disambut tepukan tangan mahasiswa.

4. Perwakilan DPRD menandatangani Kertas Posisi

1.500 Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak RUU KUHP dan UU KPKANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Usai memberikan pernyataan Budhi Setiawan beserta anggota DPRD Kabupaten Banyumas lainnya didaulat untuk menandatangani Kertas Posisi yang berisi tuntutan mahasiswa.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat mengatakan pihaknya sudah sepakat, sepaham dan setuju dengan semua aspirasi mahasiswa.

"Kita tanda tangani (Kertas Posisi) dan kita segera kirimkan ke DPR RI. Bila perlu, kita akan datang sendiri ke DPR RI. Kita menciptakan keadilan, keadilan yang harus kita perjuangkan, dan jangan sekali-kali kita mencederai keadilan. Mudah-mudahan kita berjuang untuk mencapai keadilan," ungkap Supangkat.

Baca Juga: Mahasiswa Kontra RKUHP Memaksa Masuk ke Gedung DPR

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya