Canggih, Pemkot Surakarta Berikan KTP untuk Pohon di Jalan Raya

Guna memudahkan pengawasan dan pemeliharaan

Surakarta, IDN Times - Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk legal warga negara diperuntukkan untuk manusia. Namun kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membuat terobosan menerbitkan KTP untuk pohon.

Hal itu dilakukan untuk mengintensifkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap kondisi pohon-pohon turus jalan, lantaran keterbatasan personel di lapangan.

Baca Juga: 7 Pohon Jomlo di Indonesia yang Punya Pemandangan Instagenic!

1. Bisa digunakan untuk pemantauan berkala

Canggih, Pemkot Surakarta Berikan KTP untuk Pohon di Jalan RayaPexels/Johannes Plenilo

Pohon seringkali digunakan sebagai peneduh. Pohon juga digunakan sebagai penghalau hawa panas serta penyuplai oksigen bagi lingkungan sekitar. Lebih dari itu saat ini banyak digunakan sebagai penunjang pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) maupun pengendali ketersediaan cadangan air tanah.

Pemasangan penanda khusus terhadap pohon-pohon peneduh itu dilakukan agar dapat dipantau secara berkala. Sebab kerap ditemui tumbangnya pohon maupun patahnya dahan diakibatkan beberapa faktor, baik alam maupun human error.

"Kami memang tidak menutup kemungkinan adanya pohon yang kondisinya mengalami penurunan karena usia. Tapi dalam beberapa kasus, ada perlakuan-perlakuan dari sebagian oknum warga yang memicu pelemahan pohon tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta, Luluk Nurhayati, sebagaimana dikutip IDN Times dari laman resmi Pemkot Surakarta, Rabu (2/10).

2. Pada KTP tersimpan banyak identitas dan riwayat pohon

Canggih, Pemkot Surakarta Berikan KTP untuk Pohon di Jalan RayaIDN Times/Larasati Rey

KTP untuk pohon, imbuh Luluk, sudah dimulai sejak 2017 lalu. Namun pada 2019 ini, pihaknya menambahkan keterangan berupa usia dan kondisi terakhir pohon tersebut.

Tidak sebatas itu, sebuah barcode atau kode batang juga tercantum pada KTP pohon. Sehingga petugas akan semakin mudah mengetahui kesehatan pohon yang dipantaunya.

"Tinggal di-scan melalui handphone lalu keluar informasi seperti nama, usia dan ketinggian pohon tersebut," tambah Luluk.

3. Peringatan yang diberikan KTP pohon cukup berguna

Canggih, Pemkot Surakarta Berikan KTP untuk Pohon di Jalan RayaIDN Times/Daruwaskita

Dampak buruk akibat pohon tumbang juga bisa diantisipasi sejak dini, melalui pemberian warna khusus dalam KTP pohon tersebut. Bahkan pengguna jalan juga bisa melihat tanda yang berada di sudut bawah sebelah kiri KTP pohon.

"Ada tiga warna, yakni merah, kuning dan hijau. Merah berarti sangat rawan tumbang, kuning berarti perlu perhatian karena rawan sedang atau ringan, serta hijau berarti sehat," ungkap Luluk.

Warna-warna tersebut, tambahnya, juga memudahkan petugas melakukan pemeliharaan pohon peneduh. Apalagi penanganan pohon yang kurang sehat tidak selalu berakhir dengan penebangan.

"Warna kuning sebenarnya sudah menjadi perhatian kami, apalagi merah. Tapi berdasarkan kondisi pohon, masih ada cara lain selain menebang. Misalnya perempelan atau pengurangan dahan dan ranting. Tapi kalau memang sudah tidak bisa lagi diatasi dengan cara itu, ya terpaksa ditebang," ucapnya.

4. Pemberian KTP pohon akan diperluas

Canggih, Pemkot Surakarta Berikan KTP untuk Pohon di Jalan RayaANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Guna menghindarkan aksi asal tebang, metode pemeliharaan tersebut juga menjadi bentuk lain dari perencanaan penanganan pohon turus jalan.

"Sebelum menebang satu pohon, biasanya kami menanam dulu pohon pengganti di sebelahnya. Jika pohon pengganti itu sudah besar, baru pohon yang rawan tumbang itu ditebang. Sebab jika langsung ditebang tanpa disiapkan pohon pengganti, bisa-bisa selama beberapa lama di titik itu tidak ada pohon peneduhnya,” terangnya.

Saat ini, KTP pohon sudah dipasang di sebagian pohon peneduh yang ada di Jalan Adisucipto Surakarta. Program itu akan diperluas ke ruas jalan utama lainnya, mengingat KTP pohon diharapkan bisa menjadi bagian dari perencanaan penataan kawasan.

"Jadi saat ada pengembangan sebuah kawasan, keberadaan pohon peneduh bisa mudah dilacak melalui KTP-nya. Tinggal ditentukan tindak lanjutnya seperti apa,” tukasnya.

5. Ada 477 pohon rawan tumbang di Surakarta

Canggih, Pemkot Surakarta Berikan KTP untuk Pohon di Jalan RayaIDN Times/Imam Rosidin

Berdasarkan informasi Pemkot Surakarta pada laman resminya, KTP pohon dipasang di setiap batang pohon turus jalan. KTP itu memuat informasi tentang jenis pohon, nama ilmiah pohon tersebut, serta kode pendataan.

Tidak hanya itu, juga terdapat kode batang yang berisi kode koordinat, usia, ketinggian, dan kondisi terakhir pohon. Termasuk sejumlah tanda warna sebagai penanda kerawanan pohon.

Di Surakarta, hingga Juli 2019, terdapat 477 pohon rawan tumbang di tepi jalan utama. Jumlah paling banyak terdapat di Jalan Slamet Riyadi sebanyak 212 pohon, disusul Jalan Kapten Mulyadi 89 pohon, dan Jalan Adi Sucipto berjumlah 55 pohon. Sisanya terdapat di ruas Jalan veteran serta 13 ruas jalan lainnya.

Baca Juga: Disebut Tanaman Paling Serbaguna, Intip 7 Kegunaan Pohon Kelapa yuk!

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya