Mulai 18 Mei 2023, Beli Solar Subsidi di Jateng Wajib Pakai QR Code
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Jawa Tengah. Aturan tersebut berlaku mulai Kamis (18/5/2023).
1. Berlaku di Jateng dan DIY
Penerapan aturan soal pembelian solar bersubsidi tersebut diberlakukan untuk 26 daerah di Jawa Tengah. Antara lain di:
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Pati
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Rembang
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kabupaten Semarang
- Kota Tegal
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonosobo.
Untuk sembilan daerah lainnya, penerapannya dimulai tanggal 1 Juni 2023. Yaitu di:
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Klaten
- Kota Magelang
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Sukoharjo
- Kota Surakarta
- Kabupaten Wonogiri, dan
- Seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga: Bandung Bank BJB Tandamata Juara! Tundukkan Jakarta Pertamina Fastron 3-2
2. Hanya yang teregistrasi yang boleh membeli solar subsidi
Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Pembelian, Brasto Galih mengatakan, pembelian solar bersubsidi mulai diberlakukan dengan Skema Full Registran Biosolar Subsidi.
Skema tersebut berlaku, hanya kendaraan konsumen yang sudah terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina yang dapat membeli solar subsidi. Sedangkan yang belum terdaftar, tidak dapat dilayani untuk pembelian BBM jenis solar subsidi.
"Saat ini yang belum mendaftar, masih boleh membeli solar subsidi maksimal 20 liter. Tapi, mulai besok (Kamis (18/5/2023)), hanya yang sudah terregistrasi di laman subsiditepat.mypertamina.id yang bisa membeli solar subsidi," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (16/5/2023).
Editor’s picks
3. Sudah 547.807 kendaraan yang terdaftar
Brasto menjelaskan, pihaknya masih memberi kelonggaran bagi masyarakat pengguna solar bersubsidi yang sudah terdaftar tetapi kelupaan tidak membawa QR code. Kelonggaran berlaku sejak dua minggu pertama penerapan Full Registran di kabupaten/ kota masing-masing.
Untuk diketahui, hingga Mei 2023, sudah ada 547.807 kendaraan di Jateng dan DIY yang sudah mendaftarkan program subsidi tepat untuk membeli produk solar subsidi.
"Namun, setelah dua minggu penerapan Full Registran, pembelian solar subsidi di SPBU wajib menunjukkan QR code baik yang dicetak atau soft copy," tegasnya.
4. Penjualan solar subsidi di Jateng DIY 93,7 persen
Dari laporan Brasto, disebutkan bahwa transaksi pembelian solar subsidi di Jateng dan DIY untuk periode tujuh hari terakhir (8--15 Mei 2023) sudah mencapai 93,7 persen atau sebanyak 1.124.400 transaksi, yang teregistrasi kendaraannya.
Sisanya, sebanyak 6,3 persen atau 75.600 transaksi masih belum terdaftar kendaraannya di website Subsidi Tepat MyPertamina.
"Ini adalah upaya Pertamina untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya," ujarnya.
Brasto menjelaskan, pendaftaran Program Subsidi Tepat masih berjalan sampai saat ini. Pihaknya mengharapkan, masyarakat segera mendaftar Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.
"Sistem sudah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat MyPertamina ini," tandasnya.
Baca Juga: Pertamina Bentuk Satgas Pastikan Stok BBM, LPG, dan Avtur di Soloraya