Sepakat Perbaharui IMB, Warga dan Pihak Gereja Akhirnya Berdamai

Diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat

Semarang, IDN Times - Kasus penolakan dan penyegelan Gereja Baptis Indonesia (BPI) di Malangsari, Tlogorasi, Semarang Jawa Tengah, berakhir damai. Hal itu dilakukan usai dimediasi oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Warga dan pihak gereja sepakat untuk menjaga kondusifitas dan keharmonisan masyarakat.

Baca Juga: 5 Keunikan Gereja Ayam, Wisata Ciamik Jogja Tempat Syuting AADC 2

1. Pihak gereja sepakat perbarui IMB

Sepakat Perbaharui IMB, Warga dan Pihak Gereja Akhirnya Berdamaitwitter.com/hendrarprihadi

Mediasi warga dan pihak gereja dilakukan bersama dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Dandim 0733/BS Semarang, Kolonel Kav Zubaedi, serta perwakilan dari Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang.

Dilansir dari laman sosial media Youtube, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan pihak gereja berkomitmen untuk memperbarui Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB tersebut nantinya akan mencakup bentuk dan ukuran gereja bangunan. Waktu pengurusan IMB ditarget akan selesai 30 hari atau satu bulan.

"Ketika nanti mengadakan sosialisasi dalam perijinan didampingi (pihak berwajib) dan memastikan bahwa itu sesuai dengan prosedur. Kami dan Pak Aziz (perwakilan warga) sepakat tidak ada permasalahan. Tidak ada permasalahan dengan teman-teman di sana (warga setempat)," kata Pengelola GBI, Pendeta Wahyudi.

2. Warga akan taat jika IMB gereja sudah diperbarui

Sepakat Perbaharui IMB, Warga dan Pihak Gereja Akhirnya Berdamaitwitter.com/hendrarprihadi

Sementara perwakilan dari pihak warga, yang diwakili oleh Nur Aziz, menyatakan kesiapannya untuk menerima kehadiran gereja di sekitar tempat tinggal mereka, apabila IMB sudah diperbarui.

"Alhamdulillah, tuntutan kami tentang pembangunan IMB itu sudah dilaksanakan, bagi kami sudah tidak ada lagi permasalahan, tidak perlu mempermasalahkan lagi. Ketika IMB diurus dengan cara yang benar, tidak pakai tipu-tipu lagi dan Pak Wahyudi (pihak gereja) sudah siap, selesai urusannya," ungkap Nur Aziz.

"Kami nanti tidak mempermasalahkan lagi kalau IMB sudah diwujudkan, tidak ada alasan lagi kami (warga) melakukan keberatan itu," imbuhnya.

3. Pemkot Semarang siap berikan IMB

Sepakat Perbaharui IMB, Warga dan Pihak Gereja Akhirnya Berdamaitwitter.com/hendrarprihadi

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan bahwa kabar viral perselisihan kedua belah pihak bukan masalah intoleransi, seperti yang selama ini dikabarkan. Melainkan hanya kesalahpahaman kedua belah pihak, dimana mereka sudah menerima keputusan bersama.

"Mereka hanya miskomunikasi. Hanya ingin mengetahui rencana pembangunan yang sudah dikomunikasikan dengan baik dengan masyarakat. Kami dari pemerintah akan membantu izinnya," jelas Hendi, sapaan Hendrar Prihadi.

Pemerintah Kota Semarang, lanjut Hendi, juga akan memberikan IMB  terbaru, agar pembangunan gereja terus berlanjut.

"Dari pada sampai di PTUN, prosesnya sampai 6 bulan hingga 1 tahun. Kenapa tidak diperbarui (IMB) saja. Dari kami KRK (Keterangan Rencana Kota) 15 hari, IMB 15 hari. Pihak gereja minta dukungan masyarakat, satu bulan. Dua bulan selesai, dan mereka (pihak gereja dan warga) semua setuju," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya terjadi aksi penyegelan proyek gereja Baptis indonesia, pada Kamis, 1 Agustus 2019, sekitar pukul 09.00 WIB. Penyegelan dilakukan oleh Nur Aziz bersama sejumlah warga.

Warga yang datang ke proyek pembangunan gereja meminta untuk dihentikan. Mereka menilai IMB gereja sudah kedaluwarsa, karena dikeluarkan pada tahun 1998. Aziz mengklaim pendirian gereja juga tidak mendapat dukungan dari warga sekitar.

Baca Juga: Testimoni Persekutuan Gereja: Mbah Moen Selalu Memberikan Keteduhan

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya