Siswa Miskin Tak Perlu SKTM saat Daftar PPDB Jateng 2020

Ganjar Pranowo ingatkan orangtua tak palsukan data anak

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan kepada para orangtua siswa agar tak memalsukan data, saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jateng tahun ajaran 2020-2021. Jika nekat, Ganjar memerintahkan sekolah untuk tak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.

1. PPDB Jateng berbasis kejujuran

Siswa Miskin Tak Perlu SKTM saat Daftar PPDB Jateng 2020ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Ganjar menegaskan, dalam seleksi PPD Jawa tengah tahun ini berbasis kejujuran.

“Agar ketika mengisi data, terutama orangtua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lho! Ini saya ingatkan, nanti dicoret, hati-hati,” tuturnya.

Baca Juga: 2 Anak Rebutan 1 Kursi SD dan SMP di Semarang saat PPDB Online 2020

2. Siswa miskin tak perlu SKTM

Siswa Miskin Tak Perlu SKTM saat Daftar PPDB Jateng 2020ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Ia juga mengingatkan dalam PPDB tahun ajaran 2020-2021 tak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin.

Sebagai gantinya, tahun ini akan mengacu Basis Data Terpadu (BDT) milik Kementerian Sosial.

3. Verifikasi siswa miskin cukup ketat

Siswa Miskin Tak Perlu SKTM saat Daftar PPDB Jateng 2020ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Selain menggunakan BDT, kriteria siswa tak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Miskin.

"Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi oleh instansi pengampu," imbuh Ganjar melansir laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (17/6).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri menyatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari daya tampung SMA sebanyak 111.547 siswa dan siswa SMK ada 96.668 siswa.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap PPDB Online 2020 SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya