Soal Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Gak Pro Rakyat, Pengusaha Panen!

"Kemendag harus cepat, tidak boleh lambat."

Semarang, IDN Times - Kebijakan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi terbaru soal minyak goreng dianggap fatal bagi masyarakat. Pasalnya, pengusaha justru memperoleh keuntungan besar sementara masyarakat tetap akan kesulitan mendapatkan minyak goreng.

1. Pemerintah cabut peraturan HET lama

Soal Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Gak Pro Rakyat, Pengusaha Panen!Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di salah satu kios di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Semula, pemerintah--dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022--mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan kemasan premium Rp14.000 per liter.

Aturan tersebut kemudian dicabut dan diganti dengan Permendag Nomor 11 tahun 2022, yang menyatakan bahwa HET minyak goreng curah ditetapkan menjadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

2. Minyak goreng tidak pernah langka

Soal Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Gak Pro Rakyat, Pengusaha Panen!ilustrasi minyak (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menyebut, peraturan itu menjadi sikap blunder dari Kementerian Perdagangan. Ia mencium gelagat bahwa sebenarnya minyak goreng tidak langka di pasaran.

“Begitu harga minyak goreng dilepas ke pasar, keluarlah minyak goreng dari persembunyiannya, berarti minyak goreng selama ini tidak langka. Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan Menteri Perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha. Pengusaha panen besar," katanya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Dilematis Satu Harga Minyak Goreng, Pedagang Pasar di Kendal Merugi

3. Pemerintah bisa tegas ke pengusaha sawit

Soal Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Gak Pro Rakyat, Pengusaha Panen!ilustrasi minyak goreng (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Wachid menyebut, aturan baru soal minyak goreng menjadi kebijakan semu. Pasalnya, beleid tersebut tidak bisa mengatasi persoalan minyak goreng di Tanah Air.

Justru--imbuhnya--pemerintah bisa lebih tegas dengan memerintahkan produsen CPO (minyak sawit mentah) untuk melakukan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat," tandas Wachid.

4. Persoalan minyak goreng mengancam perekonomian

Soal Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Gak Pro Rakyat, Pengusaha Panen!Ilustrasi minyak goreng satu harga, Transmart Central Park pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan, dukungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengendalikan distribusi dan harga minyak tidak pernah kurang.

Ia menilai, persoalan minyak goreng sudah berlangsung lama sehingga kecepatan mengambil tindakan sangat diperlukan. Sebab, situasi tersebut bisa memengaruhi perekonomian nasional dan daerah.

"Kita di daerah siap mendukung. Tapi karena pabriknya tidak di sini, sistem distribusinya kami juga hanya mengikuti dari keputusan di sana (pusat), termasuk seluruh kebijakan minyak goreng ada di sana," katanya.

5. Kementerian Perdagangan harus gerak cepat

Soal Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Gak Pro Rakyat, Pengusaha Panen!Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ganjar mendorong Kemendag bisa mengambil tindakan cepat agar harga dan distribusi minyak goreng terkendali. Dengan begitu, Kemendag memegang kunci persoalan minyak goreng bisa terurai.

"Penting kiranya Kemendag harus cepat, tidak boleh lambat lagi, dan harus terkendali betul. Saya kira leader-nya, leading sector-nya itu mesti Kemendag. Karena dari tangan Kemendag-lah sebenarnya (masalah minyak goreng) ini bisa diurai dengan cepat," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Ketar-Ketir Gas dan Minyak Goreng Makin Mahal, Diprediksi Ganggu Ekonomi

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya