66 Warga Semarang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Makam, Biar Ingat Mati

Warga juga disuruh rapid test sebagai efek jera

Semarang, IDN Times - Setidaknya 66 warga Kota Semarang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka terjaring razia gabungan dari petugas Satpol PP di dua ruas Jalan Sriwijaya atau tepat di depan kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal. 

Sejumlah petugas Satpol PP pun menghukum mereka menyapu kuburan yang ada di TMP Giri Tunggal. "Razia masker tadi kita gelar jam 08.00 pagi sampai jam 09.15. Yang kena razia ada 66 orang," kata Fajar Purwoto, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (28/9/2020).

1. Warga tidak pakai masker juga diminta rapid test di lokasi makam pahlawan

66 Warga Semarang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Makam, Biar Ingat MatiWarga Semarang dihukum oleh Satpol PP menyapu makam. Dok Humas Pemprov Jateng

Tak cuma itu saja, pihaknya juga meminta para pelanggar untuk menjalani rapid test di lokasi kejadian. Menurutnya operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan COVID-19.Pihaknya juga melibatkan aparat TNI, Polri guna menegakkan standar protokol kesehatan.

"Warga yang melanggar kita hukum menyapu makam pahlawan agar mereka jera. Biar mereka ingat mati. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker," jelasnya.

Baca Juga: Nekat Tak Pakai Masker, 135 Warga Semarang Rela KTP Disita dan Menyapu

2. Seorang warga ngaku gak pakai masker gara-gara terburu-buru berangkat kerja

66 Warga Semarang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Makam, Biar Ingat MatiPetugas Satpol PP mengawasi warga yang dihukum menyapu makam. Dok Humas Pemprov Jateng

Hendrik, seorang warga mengaku lupa membawa masker karena tergesa-gesa berangkat kerja. Ia pun terkena razia yang digelar Satpol PP di Jalan Sriwijaya.

"Iya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja. Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.

3. Kepala Satpol PP targetkan Desember Kota Semarang sudah zona hijau

66 Warga Semarang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Makam, Biar Ingat MatiDua warga Semarang dihukum menyapu makam pahlawan. Dok Humas Pemprov Jateng

Fajar menambahkan nantinya juga akan menggelar razia masker pada malam hari di tempat pemakaman umum maupun makam khusus korban corona. Hal itu ia lakukan agar efek jera benar benar terasa. 

"Nanti pelanggar akan kita ajak menyapu di makam pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. Biar mereka itu tahu kalau mati itu (karena Corona) seperti apa. Setiap orang pasti akan meninggal tapi jangan karena Corona. Maka jaga kesehatan," akunya. 

Ia mengingatkan masyarakat mentaati protokol kesehatan. Pasalnya, bila semakin hari semakin banyak pelanggar, pihaknya tak segan memperberat sanksi. 

"Kami harap nanti bulan Desember kota Semarang sudah zona hijau. Sehingga aktivitas bisa kembali pulih," tandasnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Ber-KTP Semarang Capai 6.243 Kasus 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya