68 Persen Dana KPU Semarang Bakal Tersedot untuk Biaya Operasional

Jadi salah satu daerah yang ikut Pilkada 2020

Semarang, IDN Times - Menjelang kontestasi Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang telah menganggarkan dana sebesar Rp40,93 miliar. 

Dari dana sebesar itu, hampir 68 persennya bakal dipakai untuk membiayai operasional penyelenggaraan dari tingkat kecamatan hingga TPS.

1. Pencairan dana hibah bakal diteken akhir bulan ini

68 Persen Dana KPU Semarang Bakal Tersedot untuk Biaya OperasionalIDN Times/Imam Rosidin

Untuk merealisasikan alokasi anggaran tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskub Asyadi mengaku bakal meneken pencairan dana hibah dari Pemkab paling lambat 30 September nanti. 

Setelah itu, pihaknya baru melakukan penjaringan calon perseorangan dan akan diumumkan pada 25 November.

"Selanjutnya pengelolaan program dan anggaran," ujarnya, Sabtu (7/9).

Baca Juga: Pilkada 2020, Jumlah TPS di Jateng Bakal Dipangkas 50 Persen

2. Diperkirakan akan ada 2.103 TPS saat Pilkada di Kabupaten Semarang

68 Persen Dana KPU Semarang Bakal Tersedot untuk Biaya OperasionalIDN Times/I Made Argawa

Ia menyatakan, jumlah TPS untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 nanti sebanyak 2.103 TPS. Ia memperkirakan jumlah tersebut meningkat tajam ketimbang kondisi saat Pilgub Jateng kemarin hanya sekitar 1.769 TPS.

Lebih jauh lagi, saat Pilkada berlangsung, pihaknya menginginkan adanya pembatasan jumlah pemilih tiap TPS. 

3. Jumlah pemilih per TPS bakal dibatasi 500 orang

68 Persen Dana KPU Semarang Bakal Tersedot untuk Biaya OperasionalIDN Times/Shemi

Jika mengacu sesuai UU Pilkada, nantinya jumlah pemilih maksimal 800 orang. Akan tetapi, pihaknya ingin membatasi tiap TPS hanya ada 500 pemilih. "Kalau jumlah pemilih terlalu banyak, kami berpikir soal waktu dan kondisi petugas," cetusnya.

Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih bakal dikerjakan pada Maret 2020. Saat Pilgub 2019 kemarin, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Semarang ada 778.993 jiwa.

"Kita akan terus memutakhirkan data pemilih, karena tentu ada perubahan, seperti ada pemilih yang meninggal, pindah, baik yang datang maupun pergi. Pemutakhiran itu fungsinya kan demi validitas pemilih agar tercipta pemilu yang berkualitas," tandasnya.

Baca Juga: Pengusaha Katering di Solo Siap Dampingi Gibran Maju Pilkada 2020

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya