Ada Penyimpangan dan Jadi Korban PPDB di Jateng? Laporkan di Sini

Ortu bisa lapor PPDB ke Ombudsman Jateng lewat Whatsapp

Semarang, IDN Times - Seluruh sekolah setingkat SMA/SMK negeri di Jawa Tengah diminta membuat layanan aduan untuk mengakomodir keluhan para orangtua yang mengakses sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2022. Ombudsman setempat mendapati 5--10 aduan dari orang siswa pada hari pertama pelaksanaan PPDB. 

"Tadi pagi jam 8.30 WIB sudah ada 1.000 lebih pengajuan akun token untuk mengakses PPDB secara online. Lalu aduan yang masuk kurang lebih antara 5 sampai 10 laporan," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida kepada IDN Times, Rabu (15/6/2022). 

1. Cabdin harus sediakan layanan validasi titik koordinat PPDB

Ada Penyimpangan dan Jadi Korban PPDB di Jateng? Laporkan di SiniANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Ketika ikut memantau PPDB bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke wilayah Tawangmangu, Karanganyar, dirinya juga sempat mengecek ke sejumlah SMA dan SMK. Ia menyarankan kepada setiap sekolah supaya membuka layanan aduan yang optimal agar dapat menampung berbagai keluhan. 

Ia ikut mendorong kemudahan akses informasi dengan memaksimalkan call center yang ada di 12 cabang dinas (cabdin). 

"Yang kita tekankan bahwa harus ada layanan untuk menentukan validasi titik koordinasi dan tatap muka bagi masyarakat yang perlu penjelasan," terangnya.

Baca Juga: Pendaftaran Hari Pertama, Jarak Zonasi PPDB 2022 di Jateng Capai 15 Km

2. Disdik harus perbaiki layanan PPDB 2022

Ada Penyimpangan dan Jadi Korban PPDB di Jateng? Laporkan di SiniANTARA FOTO/Galih Pradipta

Lebih jauh, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng untuk terus memperbaiki penyelenggaraan PPDB setiap tahunnya. Layanan yang harus diperbaiki mulai dari pengecekan titik koordinat zonasi PPDB, verifikasi dan validasi berkas pendaftaran PPDB, serta membenahi regulasi PPDB terkait jalur perpindahan tugas orang tua. 

"Kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi dan melapor terkait PPDB juga perlu ditingkatkan dengan menambah kontak person pengaduan di setiap cabdin. Sehingga masyarakat yang butuh informasi PPDB bisa mendapatkan respon cepat dan solutif," tambahnya. 

3. Ombudsman soroti aturan syarat calon siswa tinggal setahun

Ada Penyimpangan dan Jadi Korban PPDB di Jateng? Laporkan di SiniIrwasda Polda Jateng saat membahas potensi maladminiatrasi dengan Ombudsman. Dok Humas ombudsman Jateng

Sedangkan pada hari pertama pendaftaran PPDB, akses internet yang terkoneksi di SMA/SMK masih lancar.

"Kita melihat hari pertama PPDB akses internetnya lancar dan ada tim teknis Telkom. Semoga pelaksanaan tahun ini lebih siap," beber Siti.

Sementara itu, soal syarat tinggal selama setahun bagi calon siswa yang akan mendaftar di Jawa Tengah, ia menyarankan supaya petugas cabang dinas memperketat verifikasi faktualnya. Petugas perlu mengecek langsung untuk melihat syarat administrasi milik siswa termasuk lokasi domisili asal. 

"Kita mengapresiasi saat monitoring tadi ternyata di aplikasi ada notifikasi bagi yang syarat tinggal setahun belum terpenuhi, maka tidak akan dapat akun PIN atau token. Untuk jalur perpindahan tugas orangtua yang tahun ini sudah diatur harus antar kabupaten," jelasnya. 

4. Aduan PPDB bisa dikirim ke WA Ombudsman Jateng

Ada Penyimpangan dan Jadi Korban PPDB di Jateng? Laporkan di SiniUnsplash.com/Jakob Owens

Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, Siti menyatakan, bisa menyampaikan laporan atau aduannya secara online melalui link https://bit.ly/FormulirPengaduanPPDB

Ia menyebutkan, bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dalam keadaan tertentu. Sedangkan, untuk Konsultasi dan Informasi lebih lanjut dapat melalui Whatsapp Center Ombudsman Jateng di nomor 08119983737.

Baca Juga: Warga Wadas Trauma, Ombudsman Bakal Minta Keterangan Kapolda Jateng

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya