Disdik Jateng: Siswa Kurang Mampu Dipermudah Masuk Sekolah Favorit

Verifikasi akun bisa dilakukan di sekolah lain

Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mengklaim anak kurang mampu dan siswa berprestasi akan mendapat kemudahan untuk lolos seleksi ke SMA negeri unggulan.

1. Siswa berprestasi dapat jatah kuota 15 persen

Disdik Jateng: Siswa Kurang Mampu Dipermudah Masuk Sekolah Favoriteduspensa.id

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sulistyo mengungkapkan kemudahan itu diberikan sesuai mekanisme penerimaan peserta Didik baru (PPDB) yang mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

"Jadinya, dari 100 persen kuota PPDB, sebanyak 80 persen kuota penerimaan untuk siswa yang berada di satu zonasi, kemudian sisanya siswa berprestasi mendapat kuota 15 persen dan siswa yang ikut kepindahan domisili orangtua mendapat jatah kuota 5 persen," katanya, usai ikut dialog terbuka bersama Primtopic Sindo Trijaya, di Hotel Noormans Semarang, Senin (24/6).

Baca Juga: PPDB Kisruh, Salah Siapa? Ini Jawaban Mendikbud

2. Siswa miskin harus bisa menunjukan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Harapan

Disdik Jateng: Siswa Kurang Mampu Dipermudah Masuk Sekolah FavoritIDN Times/Nindias Khalika

Sulistyo menyatakan calon peserta didik dari kalangan anak kurang mampu diberi kesempatan masuk ke sekolah negeri favoritnya asalkan mengantongi tiga persyaratan. Yaitu memiliki kartu Keluarga Harapan, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memiliki nilai sesuai syarat yang berlaku di setiap sekolahan.


"Yang miskin bisa kok gampang masuk kalau dia bawa kartu Indonesia pintar dan keluarga harapan," terangnya.

3. Hanya yang punya prestasi berjenjang yang dapat diterima di sekolah favorit

Disdik Jateng: Siswa Kurang Mampu Dipermudah Masuk Sekolah FavoritANTARA FOTO/Galih Pradipta

Untuk siswa berprestasi pun juga mendapat kemudahan. Sulistyo mengklaim siswa yang bersangkutan harus memiliki prestasi olahraga, kesenian dan prestasi sejenisnya secara berjenjang. Di bidang kesenian misalnya, prestasi yang bisa menjadi rujukan masuk ke sekolah favorit yaitu mulai dari tingkat regional, nasional hingga internasional.

"Cuma yang punya prestasi berjenjang hingga ke tingkat internasional. Jadi enggak ujuk-ujuk langsung internasional, tapi ada tahapan liniernya," ungkapnya.

Ia mengaku mekanisme PPDB 2019 akan terus disempurnakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang akan diterbitkan oleh Kepala Disdikbud Jateng. Disdik, katanya kini sedang merampungkan penyusunan juknis agar dapat memberikan kemudahan dan gampang dicerna oleh para orangtua siswa.

Sulistyo menjelaskan dengan jumlah lulusan SMP negeri mencapai 95 ribu orang pada tahun ini, pihaknya membuka daya tampung untuk penerimaan PPDB di tingkat SMA negeri di Jawa Tengah yaitu 113.305 orang dan SMA sederajat 95 ribu orang. 

Pihaknya menyatakan saat ini banyak aduan dari orangtua murid terkait sistem zonasi PPDB. "Paling banyak keluhannya itu terkait verifikasi akun pendaftaran. Makanya, kita sarankan kepada sekolah untuk memberi batasan waktu. Toh verifikasi akun boleh dilakukan di sekolah lainnya kok, enggak harus di sekolah yang dituju. Kita sudah menyosialisasikan lewat medsos maupun dari pihak sekolah," katanya.

Baca Juga: Kemendikbud: Sistem Zonasi Bukan untuk “Mematikan” Sekolah Negeri

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya