Efek Virus Corona, Wilayah Pantura Barat Mengalami Kelangkaan Masker

Semarang, IDN Times - Virus Corona atau Covid-19 yang masuk ke Indonesia telah berdampak luas terhadap kebutuhan masker di daerah. Aparat kepolisian menemukan saat ini kelangkaan masker terjadi di sepanjang jalur pantai utara bagian barat Jawa Tengah.
1. Kelangkaan masker terjadi di Brebes sampai Kendal
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengaku kelangkaan masker terjadi sangat masif di wilayah Kabupaten Brebes sampai Kendal.
Ia mensinyalir kasus kelangkaan masker disebabkan ulah oknum-oknum yang sengaja mempermainkan harga di tengah kepanikan masyarakat menghadapi penularan virus Corona.
"Di Jateng, beberapa daerah sudah langka. Di Brebes sampai Kendal sudah gak ada maskernya. Karena jauh-jauh hari disimpan oleh oknum-oknum yang sengaja bermain harga terkait merebaknya Coronavirus-19," ujarnya, Rabu (4/3).
Baca Juga: Tepergok Timbun Masker, Dua Warga Semarang Dicokok Polisi
2. Penimbun masker dijerat dua undang-undang
Editor’s picks
Pihaknya mengingatkan kepada para penimbun masker untuk menghentikan ulahnya. Karena aksi penimbunan masker saat ini bisa dijerat hukuman berlapis sesuai UU Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan.
Pihaknya mengancam bakal menindak tegas para penimbun masker dengan hukuman penjara selama lima tahun.
"Kami imbau pelaku lainnya harus hentikan penimbunan masker. Kasihan masyarakat yang membutuhkan barang justru jadi langka. Apalagi atas perintah bapak presiden, kita diminta menindak tegas kepada pelakunya. Kita akan lacak kelangkaan masker di daerah. Kita akan lakukan upaya paksa bila dalam patroli siber ditemukan penimbunan di beberapa daerah," terangnya.
3. Ada tiga pelaku penimbun masker ditangka polisi. Termasuk barang buktinya 4 ribu masker dan ratusan botol antiseptik
Sedangkan, menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, pelaku penimbunan masker yang diringkus di Semarang bertambah jadi satu orang. Total ada tiga pelaku berinisial A (45), M (24), dan AU (45).
Dari operasi yang pihaknya lakukan, petugasnya mengamankan barang bukti masker 4 ribu lembar dan 208 botol cairan antiseptik.
"Ketiga pelaku itu beli masker dalam jumlah banyak ke beberapa orang dijual online. Harganya Rp275 ribu per kotak atau lebih mahal dari kondisi normalnya Rp30-40 ribu. Yang sisanya 10 kardus. Yang dijual pelaku ada sebanyak 30 kardus," tandasnya.
Baca Juga: Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Pidana dan Hukuman Untuk Penimbun Masker