Ganjar Wajibkan Badan Publik di Jateng Update Kegiatan di Medsos

Salah satu bentuk keterbukaan kepada publik

Semarang, IDN Times - Memasuki era 4.0, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah meminta seluruh badan publik di wilayahnya untuk mulai menggencarkan media sosial.

Menurutnya, bila sebuah badan publik sudah menerapkan keterbukaan, maka transparansi informasi bakal semakin luas. 

"Ini tentunya tentunya informatif untuk mengabarkan semua hal kepada masyarakat bisa mendalam," katanya, Jumat (20/12).

 

1. Tiga instansi masuk kategori informatif dengan skor tertinggi. Termasuk Pemkab Batang

Ganjar Wajibkan Badan Publik di Jateng Update Kegiatan di MedsosTwitter.com/@kodim0736batang

Di tahun ini, Ganjar menjelaskan ada badan publik yang masuk dalam kategori informatif dengan skor tertinggi yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jateng, Pemerintah Kabupaten Batang, RSUD Tugurejo dan Desa Pucungwetan di Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Komitmen Keterbukaan Informasi KLHK Diganjar Anugerah Badan Informatif KIP

2. Tiap organisasi didorong pakai medsos

Ganjar Wajibkan Badan Publik di Jateng Update Kegiatan di MedsosLoboStudioHamburg

Pihaknya pun mengingatkan kepada beberapa badan publik supaya tak cuma membuat website untuk mendukung keterbukaan informasi. Tetapi, tiap organisasi juga harus didorong untuk menggunakan media sosial.

"Semuanya sekarang wajib memakai medsos. Dalam situasi apapun, mau mengerjakan proyek jembatan postinglah di medsos, mau ngecat jalan, diupload di medsos. Karena itu bentuk keterbukaan informasi yang harus diketahui masyarakat," jelasnya.

"Filosofisnya tidak terlalu sulit kok, sebenarnya memberikan edukasi pada publik bahwa transparan itu enak, kalau terbuka kan lebih enak. Sebenarnya sesederhana itu sih," tambahnya.

3. Ketua KI Jateng: Kita bina badan publik yang tidak informatif

Ganjar Wajibkan Badan Publik di Jateng Update Kegiatan di MedsosKomisi Informasi

Di lain pihak, Ketua Komisi Informasi Jateng, Sosiawan, menyampaikan ada sejumlah dinas yang telah mampu menerapkan keterbukaan informasi. Pihaknya pun sudah memberikan penilaian bagi pengelolaan keterbukaan informasi publik pada satu badan publik.

Lebih jauh, penilaian mencakup monitoring seluruh inovasi website badan publik, penilaian Self Assesment Quitionarre (Kuisioner Isian Mandiri), melakukan visitasi, verifikasi, untuk mengecek kinerja badan publik di lapangan serta terakhir uji publik.

Meski begitu, ia masih menemukan adanya badan publik yang tidak informatif. Ini, ujarnya karena mereka tidak serius mengelola keterbukaan informas dan tidak ada komitmen kepada publik. 

"Maka kami memiliki kewenangan dan tugas untuk membina badan publik agar betul-betul terbuka dan transparan," kata Sosiawan.

Baca Juga: Telat Sehari, Kisah Ganjar Ambil Rapor Anaknya di Ruang Guru

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya