Ingin Salat Jemaah di Masjid Semarang, Ikuti Protokol Kesehatan Ini

Dewan Masjid akan lobi para camat

Semarang, IDN Times - Pelonggaran protokol kesehatan COVID-19 yang diberlakukan oleh MUI Jawa Tengah disambut positif oleh para pengelola masjid. Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang menyatakan nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para jemaah yang menunaikan salat lima waktu di tiap masjid.

"Ini pasti akan kita berlakukan aturan kesehatan yang sangat ketat. Di satu sisi banyak umat Muslim dan takmir masjid yang rindu salat berjamaah. Tapi dilihat dari grafiknya, tren penularan virus Corona di Semarang kan masih tinggi," kata Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (5/6).

1. Jumlah jemaah dibatasi separuh orang. Setiap jemaah dilarang wudhu di masjid

Ingin Salat Jemaah di Masjid Semarang, Ikuti Protokol Kesehatan Inipexels.com/Samad Deldar

Pengetatan protokol kesehatan yang akan ia lakukan mulai dari melarang jemaah tidak mengambil air wudhu di dalam masjid. 

Kemudian mewajibkan jemaah mengambil jarak kurang lebih satu meter, mencuci tangannya dengan sabun, wajib membawa sajadah sendiri dan dicek suhu tubuhnya.

"Jumlah jemaah yang ikut salat di masjid maksimal separuh atau 50 persen dari kapasitas ruangan masing-masing masjid," terangnya.

Baca Juga: Ibadah Haji Dibatalkan, AMPHURI: 30.700 Calhaj Jateng Gagal Berangkat

2. DMI tunggu arahan resmi dari Pemkot untuk terapkan salat berjamaah

Ingin Salat Jemaah di Masjid Semarang, Ikuti Protokol Kesehatan IniWali Kota Semarang, Hendrar Prihadi cek kesiapan pos pantau di pintu masuk ibu kota Jateng. Dok. Pemkot Semarang

Untuk saat ini, Fuad mengaku tak mau gegabah dalam menindaklanjuti pelonggaran protokol COVID-19. 

Ia mengatakan saat ini masih perlu menunggu arahan resmi dari Pemkot Semarang terkait petunjuk teknis (juknis) penerapan salat berjamaah di masjid. Hal ini termasuk juga untuk pelaksanaan salat Jumat. Fuad masih melarang salat Jumat untuk hari ini. Pihaknya belum mengizinkan takmir masjid untuk mengadakan salat Jumat.

"Tahapan PKM kan selesainya 7 Juni besok. Nah, kita tunggu apakah ada kebijakan lain dari Pemkot terkait pelonggaran tempat ibadah atau tidak. Soalnya kita sekarang bingung yang boleh dipakai buat salat jamaah masjid mana aja. Kita gak punya acuan zona COVID-19 hijau maupun yang merah," akunya.

3. Ketua DMI Semarang akan lobi camat untuk izinkan salat berjamaah

Ingin Salat Jemaah di Masjid Semarang, Ikuti Protokol Kesehatan IniIlustrasi pelaksanaan Salat Jumat. (IDN Times/Saifullah)

Karena tak punya acuan terkait zona aman COVID-19, menurutnya jalan satu-satunya nanti ialah dengan melobi para camat untuk menetapkan masjid yang boleh dipakai untuk salat jamaah. 

"Ya alternatifnya kita bicarakan dengan camat di dekat masjid. Kalau dianggap lingkungan sekitarnya aman dari COVID-19, tentunya boleh dipakai salat berjamaah. Kita minta izinnya nanti ke camat dengan arahan gugus tugas penanggulangan COVID-19," ujar Fuad.

Baca Juga: Ini Protokol Salat Jumat di Era New Normal dari Dewan Masjid Indonesia

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya