Iuran Naik, Sejumlah RS Berharap Utang BPJS Segera Dilunasi

Saat ini BPJS masih utang puluhan miliar

Semarang, IDN Times-Sejumlah rumah sakit di Kota Semarang menyambut positif kenaikan iuran BPJS yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi. Pihak RSUD KRMT Wongsonegoro misalnya, cukup lega dengan adanya kebijakan tersebut.

"Kalau iuran BPJS jadi naik, ya pembayaran pegawai kami bisa ditingkatkan," kata Susi Herawati, Dirut RSUD KRMT Wongsonegoro saat dikonfirmasi IDN Times, pada Kamis (5/9). 

1. Bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan gaji pegawai rumah sakit

Iuran Naik, Sejumlah RS Berharap Utang BPJS Segera DilunasiIDN Times/Irma Yudistirani

Ia mengaku naiknya iuran BPJS bisa dimanfaatkan untuk menambah dana operasional rumah sakitnya. Hanya saja, ia berharap BPJS tak lagi menunggak utang seperti kejadian sebelumnya.

"Jadinya nanti bayaran pegawai kita bisa lebih lancar lagi. Tapi kita minta supaya tunggakan yang dulu dibayar juga. Sampai Juli kemarin tunggakan BPJS ke rumah sakit kita sekitar Rp52 miliar. Itu tunggakan komulatif sejak 2018. Sekarang belum terbayarkan dan posisi kita sedang menunggu upaya dari BPJS," terangnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Masyarakat Enggan Turun Kelas III 

2. BPJS diminta jalin kerjasama yang saling menguntungkan

Iuran Naik, Sejumlah RS Berharap Utang BPJS Segera DilunasiPanduanbpjs.com

Ia meminta kepada BPJS untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan. Sebab, dengan situasi seperti ini, pihaknya hanya bisa menunggu iktikad baik dari perusahaan tersebut.

"Sebenarnya ini layanannya sudah bagus, tapi memang ada kendala pada pembayarannya. Harus saling menguntungkan, biar ada kejelasan siapa yang beri jaminan, dan masyarakat tetap bisa terlayani," akunya.

Di RSUD Wongsonegoro, katanya hingga sekarang semua pasien BPJS masih terlayani dengan baik. Pihaknya menyediakan sejumlah bangsal untuk melayani pasien BPJS yang butuh rawat inap. 

"Pasien BPJS kita terima di semua bangsal, kecuali Presiden Suite. Saat ini, jumlah pasien BPJS mencapai puluhan ribu orang," katanya.

Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu pada Tahun Depan

3. RS Elisabeth tunggu keputusan resmi pemerintah

Iuran Naik, Sejumlah RS Berharap Utang BPJS Segera Dilunasibpjsketenagakerjaan.go.id

RS Santo Elisabeth juga menyatakan hal serupa. Humas RS Elisabeth, Probowatie Tjondronegoro menjelaskan, naiknya iuran BPJS bisa meringankan beban rumah sakit.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat untuk merancang kebijakan layanan bagi para pasiennya.

"Intinya untuk saat ini kita siap melayani siapapun yang berobat ke Elisabeth. Tapi kita sedang menunggu kebijakan yang resmi dari pusat. Baru kita bisa bertindak dan koordinasi dengan para direktur rumah sakit," tandasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Klaim Kenaikan Iuran BPJS 2 Kali Lipat Tak Bebani Masyarakat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya