Mahfud MD Minta Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum di Ponpes Al Zaytun: Jangan Diambangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bakal mengevaluasi operasional Ponpes Al Zaytun dari segi administratif.
Walau begitu, Mahfud mengatakan Ponpes Al Zaytun tetap diizinkan menerima peserta didik pada tahun ajaran baru karena proses hukum yang berjala jangan sampai menganggu hal belajar para santri dan murid.
"Sehingga hak untuk belajar para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran silahkan menerima pendaftaran. Karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kita bina," ujar Mahfud, usai mengikuti salat id di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Polri Segera Panggil Pihak Ponpes Al Zaytun
1. Mahfud MD perintahkan Ponpes Al Zaytun dievaluasi secara administratif
Lebih jauh lagi, menurut Mahfud, upaya mengevaluasi Ponpes Al Zaytun akan dicermati dari berbagai aspek.
Setidaknya ada tiga hal yang ia tekankan untuk membenahi proses pembelajaran di dalam ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut. Yakni mulai dari aspek kurikulum, kontes pembelajaran dan metode penyelenggaraan.
"Tetapi ponpesnya akan dievaluasi secara administratif. Evaluasinya mulai dari apa? Ya dengan melihat kurikulumnya, penyelenggaraannya, konten pengajarannya dan sebagainya," tegasnya.
2. Mahfud MD: Aspek hukum ditangani Polri, jangan diambangkan
Editor’s picks
Tak cuma itu saja, Mahfud juga meminta agar pihak kepolisian dengan serius menindak tegas pelaku pelanggar hukum yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Penindakan, katanya harus mengarah pada aspek pelanggaran hukum pidana yang jelas. Ia mengingatkan Polri agar jangan sekali-kali mengaburkan kasus Ponpes Al Zaytun.
"Jangan sampai laporan ditampung ada hambatan sana sini gak jalan gak jelas. Karena ada aspek hukum pidana, tentunya yang aspek hukum akan ditangani oleh Polri. Dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh suatu perkara diambangkan. kalau ya katakan ya, kalau tidak ya tidak," tuturnya.
3. Mahfud MD: Harus diselesaikan secepatnya
Disinggung apakah penindakan hukum pada kasus Ponpes Al Zaytun diberi target khusus oleh pemerintah, ia berkata tidak ada. Hanya saja mesti dirampungkan secepatnya. "Gak ada target hukumnya. Tapi secepatnya mungkin harus diselesaikan," ujarnya.
4. Pelanggar hukum di Ponpes Al Zaytun bakal ditindak tegas sesuai info masyarakat
Untuk penindakan hukum, ia menyarankan supaya Polri menggunakan data laporan yang valid dan terperinci. Terutama laporan-laporan yang muncul di tengah masyarakat.
"Gak ada target hukumnya. Tapi secepatnya mungkin harus diselesaikan. Orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak. Secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa komplit yang terjadi di tengah masyarakat," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Pelajari Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun