Merasa Ditipu, Warga Ramai-Ramai Tolak Pembangunan GBI Tlogosari

Pihak gereja mengklaim kantongi IMB

Semarang, IDN Times - Sejumlah warga di lingkungan RT VI/RW VII, Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Semarang berbondong-bondong menolak pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di wilayah mereka.

1. Warga merasa IMB gereja melanggar aturan

Merasa Ditipu, Warga Ramai-Ramai Tolak Pembangunan GBI Tlogosariunsplash/Stefie Zawa

Warga menganggap pembangunan gereja milik umat kristiani itu penuh tipu daya sehingga dapat merugikan mereka. Arbi, seorang warga setempat mengecam pembangunan gereja tersebut yang sejatinya melanggar aturan IMB.

"Pokoknya kami gak setuju ada gereja di sini. Karena jemaat mereka dulunya pernah melakukan penipuan saat pertama kali meminta izin dibangun gereja. Itu membuat kami kecewa," akunya, di loka pembangunan gereja di Jalan Malangsari, Senin (5/8).

Baca Juga: Bupati Bantul Cabut IMB Gereja Pantekosta Sedayu, Ini Alasannya

2. Warga menyebut pihak gereja menipu mereka sejak 1998

Merasa Ditipu, Warga Ramai-Ramai Tolak Pembangunan GBI Tlogosari(Ilustrasi bangunan gereja) IDN Times/Yogie Fadila

Ia mengklaim bahwa aksi penipuan yang ia maksud terjadi pada pengajuan IMB tahun 1998 silam. Ketika itu, tambahnya, ada tujuh warga diminta tanda tangan di kertas kosong. 

Kemudian tanpa disadari, tanda tangan mereka disalahgunakan sebagai bukti persetujuan atas pendirian pembangunan GBI Tlogosari.

3. GBI Tlogosari sempat disegel

Merasa Ditipu, Warga Ramai-Ramai Tolak Pembangunan GBI TlogosariUnsplash/ Markus Spiske

Ia pun membenarkan bahwa warga sempat menyegel pintu GBI Tlogosari selama dua hari. Ini, menurutnya sebagai bentuk emosi warga karena pihak gereja tak menggubris protes yang diajukan warga. Ia bilang ada 25 warga yang menyatakan menolak keberadaan gereja tersebut.

"Kami kesal karena mereka seenaknya bangun gereja di sini. Lha wong warga gak pernah setuju," terangnya.

4. Pendeta GBI Tlogosari tetap ngotot meneruskan pembangunan gereja. Dia siap memperkarakan ke meja hijau

Merasa Ditipu, Warga Ramai-Ramai Tolak Pembangunan GBI Tlogosari(Ilustrasi Gereja) IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Sedangkan, Pendeta GBI Tlogosari, Wahyudi, saat dikonfirmasi, tetap ngotot bila gerejanya sudah mengantongi izin mendirikan bangunan sejak 20 tahun lalu atau tepatnya 1998 silam.

Pihaknya akan tetap melanjutkan pendirian gerejanya walau mendapat penolakan dari warga setempat. Pihaknya juga tak segan membawa perkara ini ke pengadilan agar dapat diselesaikan secara hukum yang berlaku.

"Kalau tidak ada solusi, kami lebih baik tetap melanjutkan saja," cetusnya.

Ia menuturkan tak cuma sekali ini saja gerejanya ditolak warga. Penolakan sudah terjadi dua kali. Yang pertama awal mengajukan izin 1998. Kedua pada 2002 silam.

5. Jemaat gereja selama ini beribadah di rumah si pendeta

Merasa Ditipu, Warga Ramai-Ramai Tolak Pembangunan GBI TlogosariPengerajin benda rohani di Yogyakarata ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Ia pun mengklaim bahwa GBI Tlogosari berdiri di atas lahan milik para jemaatnya. Lahan itu, ia menyatakan sempat dibeli oleh jemaatnya.

"Saat ini untuk beribadah kami menggunakan rumah yang saya tempati di Kembang Jeruk XI Nomor 11 RT VI/RW VIII, Tlogosari," urainya.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, telah mendapati kabar ihwal penolakan warga terhadap pembangunan GBI Tlogosari. Hendi menyarankan kepada warga lokal untuk mengajukan tuntutan secara hukum. Namun, jika ternyata IMB gerejanya sudah sesuai prosedur ia meminta warga untuk menaatinya. "Biar suasana tetap kondusif dan tidak ada gejolak," pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Mengantongi IMB, Keberadaan Gereja di Bantul Ditolak Warga

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya