Minyakita Langka, Tapi 17,5 Ton Disimpan di Gudang Pasar Weleri Kendal

Gudang toko di Pasar Weleri masih simpan Minyakita

Kendal, IDN Times - Minyak goreng curah kemasan merek Minyakita yang selama ini lenyap dari peredaran ternyata sebagian barangnya ditemukan di Kabupaten Kendal. Aparat gabungan Satgas Pangan Jawa Tengah menemukan sebanyak 19.548 liter atau 17,5 ton Minyakita yang tersimpan di gudang milik Toko TJ, Pasar Weleri Kendal. 

1. Direskrimsus temukan Toko TJ tahan penjualan Minyakita

Minyakita Langka, Tapi 17,5 Ton Disimpan di Gudang Pasar Weleri KendalDireskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo saat memaparkan temuan Minyakita di gudang Toko Pasar Weleri Kendal. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menyatakan, banyaknya stok Minyakita di gudang Toko TJ didapatkan personelnya saat melacak peredaran minyak goreng tersebut yang belakangan langka di pasar tradisional. 

"Dari satgas pangan menyelidiki bahwa Minyakita tidak ada stoknya sama sekali, kosong di seluruh Jawa Tengah. Tetapi hasil monitoring kami menemukan salah satu tepat di Kendal masih dapat menemukan Minyakita yang dicari-cari masyarakat untuk kebutuhan. Di toko TJ ini kami menemukan kegiatan yang menahan penjualannya," ungkapnya, Kamis (8/2/2023). 

Baca Juga: Minyakita Langka, Pedagang Jateng: Zulhas Gak Ahli di Bidang Perdagangan

2. Toko TJ tepergok simpan 17,5 ton Minyakita

Minyakita Langka, Tapi 17,5 Ton Disimpan di Gudang Pasar Weleri KendalSejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurutnya, Minyakita yang disimpan di gudang Toko TJ dijual dengan harga relatif tinggi ketimbang patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp15.400 per liter. 

Padahal sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat telah ditentukan HET Minyakita maksimal Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram. 

Ia menyebutkan, jumlah stok Minyakita yang disimpan di gudang Toko TJ juga cukup banyak.

"Di gudang ini ditemukan 19.548 liter atau 17,5 ton yang jumlahnya banyak sekali yang belum tersalurkan ke masyarakat. Untuk yang sudah terjual ada 1.146 dos atau 13 ribu liter," terangnya. 

3. Izin penjualan terancam dicabut

Minyakita Langka, Tapi 17,5 Ton Disimpan di Gudang Pasar Weleri KendalIlustrasi Minyakita. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Jika merujuk pada aturan yang berlaku, pemilik Toko TJ melanggar Pasal 10 ayat 1, Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 23 ayat 1 berbunyi pengecer yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 20, dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis. Selain itu juga melanggar Pasal 23 ayat 4.

"Pemilik toko terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat sesuai harga," akunya. 

4. Polda Jateng klaim sudah komitmen jaga harga bahan pokok

Minyakita Langka, Tapi 17,5 Ton Disimpan di Gudang Pasar Weleri KendalPetugas Satgas Pangan Polda Jateng juga bergerak mengecek ketersediaan Minyakita di salah satu lapak pedagang Pasar Johar Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, penindakan jadi wujud komitmen dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. 

Dirinya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan adanya dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan masyarakat 

"Tim satgas pangan bersama instansi terkait selalu memantau rantai distribusi, ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta stabilitas harga di pasaran. Bila ada pelanggaran pasti ditindak. Untuk itu peran serta masyarakat  amat dibutuhkan, jangan ragu melapor bila ada indikasi pelanggaran," tutupnya. 

Baca Juga: Terbongkar! 550 Ton MinyaKita Nganggur di Gudang 2 Bulan, Penimbunan?

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya