Moeldoko Diberi Gelar Kehormatan, Unnes Dituding Obral Gelar DH.C
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko hari ini secara resmi menyandang gelar doktor honoris causa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Penganugerahan gelar kehormatan itu berlangsung di Gedung Auditorium Unnes Kampus Sekaran, Gunungpati Semarang sekitar jam 11.00 WIB siang.
Pemberian gelar doktor honoris causa bagi Moeldoko rupanya dikecam oleh kalangan mahasiswa Unnes. Saat acara mempersembahkan gelar untuk Moeldoko berlangsung, sejumlah anggota BEM KM Unnes langsung menggeruduk Gedung Auditorium.
Mereka menampilkan sejumlah spanduk. Salah satunya memuat kritikan pedas kepada Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman yang dianggap telah mengobral gelar doktor honoris causa kepada para pejabat.
1. Moeldoko dianggap gak pantas dapat doktor honoris causa
Rizky Irwansyah, Menteri Koordinator Lingkungan dan Masyarakat BEM KM Unnes menyebut pemberian gelar kehormatan kepada Moeldoko sangat tidak tepat karena semasa menjadi Panglima TNI, jenderal bintang empat tersebut telah terlibat dalam pelanggaran HAM di Pinaya Papua.
"Kita gak terima, sangat menyayangkan kalau Moeldoko diberi gelar kehormatan. Karena dia pas jadi Panglima TNI ada pelanggaran HAM di Pinaya. Dugaan HAM-nya sesuai laporan Kontras juga besar," ujar Rizky di depan gedung Auditorium Unnes.
Baca Juga: Dianggap Populerkan Sorgum, Moeldoko Diberi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Unnes
2. BEM KM Unnes ungkap sederet rekam jejak buruk Moeldoko
Ia menuturkan Moeldoko juga terseret kasus pengadaan mobil listrik. Kemudian, Moeldoko pernah didemo besar-besaran saat menghadiri acara Festival HAM di Hotel PO Semarang tahun kemarin.
"Kan teman-teman juga nolak tuh pas dia datang ke Festival HAM Semarang tahun kemarin. Kita pertanyakan Unnes integritas kampusnya kayak tuh. Kenapa kok berulang kali memberi gelar doktor honoris causa kepada para politikus dan muncul narasi kalau Unnes ini malah cenderung ramah politikus," tegasnya.
3. Unnes sering beri gelar kehormatan kepada pejabat yang sarat kontroversi
Berdasarkan catatannya, bukan kali ini saja gelar doktor honoris causa diberikan kepada para pejabat dengan catatan jejak yang kelam. Pasalnya, ketika tahun 2019 silam, mantan Ketua PSSI sekaligus mantan terpidana korupsi Nurdin Halid juga diberi gelar serupa.
Editor’s picks
Hanya dalam waktu bersamaan, katanya Rektor Unnes juga memberikan gelar kehormatan kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
"Unnes telah berulang kali memberi gelar kehormatan kepada menteri-menteri dan pejabat yang memiliki jejak sejarah yang kontroversial. Tahun 2019 Unnes memberikan ke Nurdin Halid yang notabene sebagai mantan napi korupsi, lalu gelar yang sama juga diberikan ke Airlangga Hartarto yang juga terseret kasus korupsi. Dia juga masuk tim satgas Omnibus Law," tegasnya.
4. Moeldoko: Ya itu urusannya kampus
Ketika dimintai tanggapannya tentang kecaman dari mahasiswa Unnes, Moeldoko seusai acara mengaku mempersembahkan gelar doktor honoris causa menjadi kewenangan pihak kampus.
"Ya itu kan urusannya kampus," kata Moeldoko.
5. Rektor Unnes sebut para pendemo kepengen difoto media
Sementara Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman mengklaim telah membuka demokrasi di kampusnya sepanjang tidak mengganggu acara.
"Ya kita apresiasi mereka dong, selama gak mengganggu. Sebenarnya sudah disampaikan aspirasi mahasiswa ini. Karena sekarang dunia yang destruktif dan eranya digital ya mungkin mereka pengin difoto-foto oleh media. Kita kan sudah jelaskan ke mereka," Fathur.
6. Pemberian gelar kehormatan yang hanya dapat dilakukan prodi terakreditasi A
Ia mengatakan menghargai suatu kehormatan bagi Moeldoko telah melewati penelitian yang matang. Moeldoko, katanya sudah diajak uji publik dan ditentukan sesuai rapat senat Unnes.
"Maka itu berdasarkan dua regulasi kementerian dan. Karena itu ketat juga semua perguruan tinggi yang bisa diberikan. Tidak semua perguruan tinggi yang bisa diberikan hanya gelar doktor. Hanya bisa diberikan oleh perguruan tinggi yang institusinya S3 yang akreditasi dan yang bisa diberikan nasional. Semoga ini bisa bermanfaat termasuk pengembangan kapasitas bagi Unnes. Karena bisa memberi dampak psikologis yang luar biasa," ujar Fathur.
Baca Juga: Rayakan Dies Natalis Ke-57, Unnes Beri Penghargaan Konservasi kepada Ebiet G Ade