Muncul 124 Blank Spot di Jateng, Disdik Beri Zonasi Khusus

Disdik terima aduan ribuan kasus

Intinya Sih...

  • 124 kecamatan Jawa Tengah diberi fasilitas zonasi khusus saat PPDB SMA/SMK
  • Kabid SMA Disdikbud Jateng: Calon siswa di blank spot bisa mendaftar lewat kuota zonasi khusus 9%
  • 2.362 kasus komplain PPDB diterima, mayoritas terkait zonasi dan prosedur pendaftaran

Semarang, IDN Times - Sebanyak 124 kecamatan wilayah Jawa Tengah diberi fasilitas zonasi khusus karena masuk dalam titik blank spot selama masa PPDB SMA/SMK sederajat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memperkirakan ratusan blank spot tersebut tersebar merata sejumlah kabupaten/kota.

Baca Juga: Peminat Membludak, 43 Ribu Calon Siswa Daftar PPDB SD di Semarang

1. Disdik Jateng beri kuota zonasi khusus 9 persen

Muncul 124 Blank Spot di Jateng, Disdik Beri Zonasi KhususPPDB hari terakhir di SMAN 3 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kustrisaptono, Kabid SMA Disdikbud Jateng mengungkapkan, calon siswa yang tinggal di area blank spot tetap diperbolehkan mendaftar melalui jalur zonasi khusus. 

Pihaknya tahun ini memeberikan kuota penerimaan calon siswa melalui jalur zonasi khusus sebesar 9 persen. 

"Maka kami beri petunjuk bagi para orang tua murid yang tinggal di blank spot untuk mendaftar lewat kuota zonasi khusus yang kami berikan sebesar 9 persen. Mereka akan diberi pilihan. Boleh mendaftar melalui jalur khusus dan jalur prestasi," kata Kustri kepada IDN Times, Senin (24/6/2024). 

2. Semarang juga ada empat blank spot

Muncul 124 Blank Spot di Jateng, Disdik Beri Zonasi KhususHari terakhir pendaftaran PPDB di SMAN 3 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dari total ratusan blank spot tersebut, pihaknya juga menemukan empat di antaranya merupakan wilayah Kota Semarang. 

Secara rinci titik blank spot di Kota Semarang antara lain Kecamatan Tugu, Kecamatan Candisari, Kecamatan Gayamsari dan Kecamatan Gajahmungkur. 

Para calon siswa di empat kecamatan itu diberi fasilitas zonasi khusus di empat SMA negeri antara lain SMAN 1 untuk zonasi khusus Kecamatan Candisari, SMAN 5 untuk zonasi khusus Kecamatan Gajahmungkur, SMAN 8 untuk zonasi khusus Kecamatan Tugu dan SMAN 11 untuk zonasi khusus Kecamatan Gayamsari. 

"Di Semarang ada empat blank spot. Di Gayamsari, Tugu Gajahmungkur dan Candisari. Maka diakomodir zonasi khusus di SMAN 1 Semarang, SMAN 5, SMAN 8 dan SMAN 11," ungkapnya. 

3. Muncul 2.362 kasus komplain terkait PPDB

Muncul 124 Blank Spot di Jateng, Disdik Beri Zonasi Khusus

Disinggung jumlah komplain yang diterima selama PPDB SMA/SMK sederajat, pihaknya menuturkan sejak hari pertama pendaftaran sampai hari terakhir pada Senin (24/6/2024) terdapat 2.362 kasus. 

Lebih jauh, ia mengklaim komplain para orang tua siswa terbanyak mengenai persoalan zonasi tempat tinggal. Rata-rata banyak orang tua siswa yang menanyakan syarat pendaftaran PPDB. 

Namun persoalan zonasi sudah teratasi setelah pihaknya memberikan jawaban yang mudah dipahami. 

"Ada aduan PPDB sampai tadi malam jam 21.00 sebanyak 2.362 kasus. Paling banyak mengenai zonasi, orang tua murid banyak yang menanyakan prosedur pendaftaran PPDB. Semua sudah kita jawab. Soalnya informasi yang mereka dapatkan kurang lengkap. Karena daya serap orang tua siswa beda-beda," akunya. 

4. Ombudsman tampung 40 laporan ortu siswa

Muncul 124 Blank Spot di Jateng, Disdik Beri Zonasi KhususKepala SMAN 3 Semarang Yuwono, Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida dan Kabid SMA Disdik Jateng saat memantau hari terakhir verifikasi PPDB. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Siti Farida, Kepala Ombudsman Jawa Tengah berkata dalam pelaksanaan PPDB setingkat SMA/SMK sederajat tahun ini, laporan kasus yang diterima petugasnya mencapai 40 kasus. 

"Yang belum selesai (ditangani) tinggal 3 sampai 5 aduan. Mayoritas sudah clear," ujar Farida kepada IDN Times

Kasus PPDB yang menonjol antara lain muncul di sejumlah SMA Kota Semarang, Banyumas, dan Kudus.

"Ada tambahan substansi aduan. Antrian verifikasi yang memakan waktu," ungkapnya. 

Ia menambahkan langkah Disdik dalam mengatasi persoalan PPDB di tahun ini sudah ada kemajuan. Mereka, katanya lebih progresif. 

Baca Juga: Bantu Ibu Pekerja, Perusahaan di Semarang Harus Punya Penitipan Anak

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya