Nyalon DPD RI, KPU Minta Gus Yasin Mundur Sebagai Wagub Jateng Juni 2023

Hmm...jadi Wagub Jateng sekalian nyaleg DPD RI

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah meminta Taj Yasin Maimoen mengurus surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah paling lambat bulan Juni 2023. Menurut Ketua KPU Jateng, Paulus Widjanarko, proses pengunduran diri menjadi syarat yang mutlak karena Gus Yasin saat ini dalam tahapan mendaftar sebagai calon DPD RI. 

"Statusnya beliau masih bacalon. Sehingga dia masih harus melewati tahap verifikasi faktual penyerahan data dukungan sebagai calon DPD periode 2024-2029," kata Paulus, Selasa (14/2/2023). 

1. Gus Yasin serahkan dukungan sebanyak 7.800 orang

Nyalon DPD RI, KPU Minta Gus Yasin Mundur Sebagai Wagub Jateng Juni 2023Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat memberi arahan kepada seorang mahasiswa Universitas Sultan Agung Semarang, Muhammad Sheva di Rumdin Wagub Jateng. (IDN Times/Humas Wagub Jateng)

Sementara ini, katanya, Gus Yasin menyerahkan data dukungan sebanyak 7.800 orang sebagai syarat mendaftar sebagai calon DPD RI. 

"Sekarang baru tahapan penyerahan syarat minimal dukungan. Jadi, masih harus diverifikasi secara faktual. Minimal syarat dukungannya 5.000 pendukung. Dan untuk pak wagub jumlah dukungannya ada 7.800 orang," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan Gus Yasin nantinya juga harus menyerahkan surat keputusan (SK) berkaitan dengan pemberhentiannya sebagai Wagub Jateng. Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, Gus Yasin akan menerima surat tanda bukti lolos sebagai peserta resmi pemilihan calon DPD RI untuk Dapil Jawa Tengah. 

"Kalau sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual, beliau mesti menyerahkan SK pemberhentiannya maksimal di bulan November 2023. Untuk surat pengunduran diri wajib diserahkan pada Juni 2023," jelasnya. 

Baca Juga: Kirim Utusan ke KPU Jateng, Gus Yasin Daftar Jadi Anggota DPD RI

2. Para incumbent daftar lagi sebagai bacalon DPD RI

Nyalon DPD RI, KPU Minta Gus Yasin Mundur Sebagai Wagub Jateng Juni 2023Instagram/Denty Eka Widi

Selain Gus Yasin, ia mengatakan ada para incumbent yang kembali mendaftar sebagai calon DPD RI. Mereka antara lain Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Denty Eka Widi Pratiwi dan Casytha Arriwi Khatmandu. 

3. KPU petakan daerah rawan untuk pengiriman logistik Pemilu

Nyalon DPD RI, KPU Minta Gus Yasin Mundur Sebagai Wagub Jateng Juni 2023Balai Taman Nasional Karimunjawa bersama Lanal dan polisi saat mengawasi kedatangan wisatawan di Pulau Karimunjawa Jepara. (Dok Kecamatan Karimunjawa Jepara)

Di luar itu, pihaknya saat ini sedang memetakan kerawanan bencana untuk mendukung pengiriman logistik Pemilu 2024.

Untuk daerah yang memiliki kerawanan bencana berada di Pulau Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa di Kabupaten Jepara, Kecamatan Petungkriyono di Kabupaten Pekalongan dan beberapa desa di Kabupaten Wonosobo.

Ia mengatakan seluruh desa saat ini telah memiliki akses internet namun ada sejumlah titik yang masih lelet.

"Untuk menyikapi hambatan itu, kita akan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengadaan penguat sinyalnya. Atau bisa juga petugasnya nanti mengerjakan penghitungan suaranya secara offline baru setelah selesai digeser ke daerah yang punya akses online. Tapi berdasarkan peta kerawanan logistik, daerah dengan jangkauan terjauh ada di Pulau Nyamuk, Petungkriyono dan desa-desa di Wonosobo," kata Paulus. 

4. Coklit untuk Pemilu 2024 sudah dimulai

Nyalon DPD RI, KPU Minta Gus Yasin Mundur Sebagai Wagub Jateng Juni 202311 Napi Lapas Kedungpane Semarang saat didata ulang oleh petugas sebelum dibawa ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (IDN Times/Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Adapun, untuk tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sudah dimulai sejak 12 Februari kemarin. Tantangan yang dihadapi dalam kegiatan coklit salah satunya di lingkungan lapas. Sebab, Paulus menduga masih banyak warga binaan yang tidak memiliki identitas kependudukan yang lengkap. 

"Kendalanya itu pasti di lapas. Soalnya banyak sekali warga binaan lapas cuma punya nama alias atau nama panggilan tanpa memiliki kelengkapan NIK dan tempat tanggal lahir," ungkapnya. 

Baca Juga: Cerita Napi Lapas Kedungpane Syok Dikabari Keluarganya Jadi Korban Gempa Cianjur

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya