Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPK

Pemeriksaan pinjam tempat di Mapolres

Kudus, IDN Times - Pasca operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK masih menggelar pemeriksaan secara maraton di lingkungan Pemkab Kudus. Yang terbaru, sejumlah staf kantor Setda, kepala dinas dan Sekda Kudus, Sam'ani hari ini, Senin (29/7), diperiksa oleh penyidik di Mapolres setempat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Kudus Hartopo, usai menggelar apel pagi bersama jajarannya, di halaman kantor Pemkab Kudus, Senin (29/7).

1. Sekda diminta keterangan terkait proses administrasi penempatan posisi kepala dinas

Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Hartopo menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan, proses pemeriksaan terhadap Sekda difokuskan pada adminstrasi dalam proses perekrutan pegawai negeri untuk posisi kepala dinas.

"Beberapa staf juga ikut dimintai keterangan bersama Pak Sekda. Arahnya mungkin ke tahapan administrasinya. Apalagi, kemarin dokumen di ruang kerja pak sekda dibawa KPK dan juga kemarin ruang kerja sekda disegel," terang Hartopo.

Baca Juga: Jual Beli Jabatan ASN, Bupati Kudus Patok Harga Rp250 Juta

2. Layanan birokrasi diklaim sudah normal kembali

Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Pihaknya memastikan pelayanan pemerintahan di wilayahnya harus tetap berjalan dengan baik meski sejumlah pejabat telah diamankan oleh KPK. Beberapa ruangan yang semula disegel, kini sudah dibuka kembali.

"Ruang disegel sudah dibuka semua. Aktivitas pelayanan sudah normal," sambungnya.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye KPK, Ini Kata Bupati Kudus soal Hukuman Maksimal

3. Sekda Kudus: Saya akan kooperatif

Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPKIDN Times/Fariz Fardianto

Sementara itu, Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris membenarkan ihwal proses pemeriksaan terhadap dirinya. Pihaknya mengaku akan kooperatif saat dimintai keterangan oleh para penyidik KPK.

Selain dirinya, ada empat staf Kantor Setda, tiga kepala dinas yang juga diperiksa. "Saya nanti akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kita koperatif. Insya allah terbuka. Kalau tidak ada apa-apa, saya yakin benar tidak ada masalah," akunya.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Kudus Ternyata Eks Napi Koruptor

4. Sekda sebut perekrutan pegawai jadi kewenangan bupati

Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Ia mengklaim, sejauh ini tidak ada praktik jual beli jabatan untuk sejumlah posisi kepala dinas. 

Ia berharap, dengan sejumlah kasus yang menerpa lingkungan Pemkab, nantinya dapat dilakukan pembenahan dalam proses rekrutmen ASN yang berjalan saat ini. Sehingga nantinya wilayahnya ke depan menjadi yang bersih dan berintegritas.

"Ya harapan saya teman-teman yang mendapatkan masalah kemarin agar diberikan kekuatan. Kalau sepengetahuan saya, sistem perekrutan pegawai menjadi tupoksinya pak bupati, kalau jual beli jabatan saya kurang paham," katanya.

Baca Juga: Bupati Kudus Kena OTT KPK, Kemendagri: Itu Memalukan Sekali!

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya