Pemilik 94 Bidang di Desa Wadas Tolak Pengukuran Lahan, Ganjar Ngotot Tetap Jalan

Pemilik ratusan lahan juga masih ragu-ragu

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan tidak bisa membatalkan proyek pengukuran untuk pengambilan batu andesit bagi Bendungan Bener karena mempertimbangkan sejumlah faktor.

Saat berbicara dalam acara Forum Pempred melalui aplikasi Zoom, Ganjar berdalih segala penghitungan sudah dilakukan dengan cermat termasuk melihat dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

"Maka saya sampaikan informasinya, pada saat bendungan itu diusulkan untuk dibangun, tujuannya memang supaya bisa menangkap aliran Sungai Bogowonto sehingga sawah sekitarnya dapat aliran irigasi. Dan menurut hitung-hitungannya, tempat itu yang bisa dipakai. Saya udah ngomong sama BBWS (Serayu Opak) dan Kementerian PUPR," ujar Ganjar, Kamis (17/2/2022).

1. Ganjar klaim Desa Wadas layak dijadikan pengambilan batu andesit

Pemilik 94 Bidang di Desa Wadas Tolak Pengukuran Lahan, Ganjar Ngotot Tetap JalanGubernur Jateng Ganjar Pranowo berbicara dalam acara Forum Pemred via zoom. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menuturkan pengukuran pengukuran lahan untuk pengambilan batu andesit di Desa Wadas dari kajian teknis tergolong efisien sehingga Kementerian PUPR memilih lokasi proyeknya di desa tersebut.

Namun, jika lokasi pengukurannya dipindahkan ke tempat lainnya, dirinya justru pesimistis bisa terlaksana dengan lancar. Sebab ia mengklaim harga tanah di Wadas jauh lebih murah ketimbang kawasan lainnya.

"Kalau pindah dan beli di tempat lain akan jauh lebih mahal harganya. Jadi kenapa dipilihnya di situ, ya memang dipilih yang paling efisien dan sudah ada pembahasannya dari PUPR. Merekalah yang lebih pinter menjelaskan ketimbang saya," cetusnya.

Baca Juga: Sebut Aktivitas Desa Wadas Kembali Normal, KSP: Tak Ada Aparat

2. Ada 617 bidang di Wadas kena imbas proyek Bendungan Bener

Pemilik 94 Bidang di Desa Wadas Tolak Pengukuran Lahan, Ganjar Ngotot Tetap JalanWarga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari total 548,077 area pengukuran, terdapat 169.60 meter persegi atau sekitar 2,6 persen yang masuk ranah gugatan hukum. Di sisi lain, proyek Bendungan Bener saat ini terus dikerjakan oleh tiga kontraktor. 

Untuk di wilayah Desa Wadas sendiri, katanya yang terkena imbas ada 617 bidang lahan atau seluas 1,2 juta meter persegi. "Di Wadas ada yang sedang dalam gugatan, lalu ada yang setuju dan ada yang belum," bebernya.

3. Masih ada 177 pemilik bidang lahan yang ragu-ragu

Pemilik 94 Bidang di Desa Wadas Tolak Pengukuran Lahan, Ganjar Ngotot Tetap JalanNgalam.co

Dari total 617 bidang lahan itu rinciannya yang masuk pengukuran lahan kuari 
sebanyak 539 bidang, sekitar 78 bidang dimanfaatkan untuk pembangunan jalan serta capaian realisasi pengukuannya mencapai 318 bidang. 

"Sisanya yang belum diukur terdapat 299 bidang. Masing-masing ada 28 bidang sudah setuju, tapi pemiliknya belum lakukan pengukuran karena sedang pergi. Kemudian pemilik 94 bidang belum setuju dan pemilik 177 bidang masih ragu-ragu. Ini silakan dipublikasi biar semuanya paham," jelasnya. 

4. Ganjar samakan proyek Bendungan Bener dengan Semen Rembang

Pemilik 94 Bidang di Desa Wadas Tolak Pengukuran Lahan, Ganjar Ngotot Tetap JalanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memantau proyek Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi (Dok. Kemenko Marves)

Politikus PDIP itu menjelaskan jika tudingan banyak pihak yang menyebutkan ada proyek lain di balik pembangunan Bendungan Bener, bukan hal yang tepat. 

Ia perlu meluruskan informasi yang beredar agar publik mengetahui secara rinci soal pelaksanaan proyek Bendungan Bener.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM bahwa izin pembangunannya dijadikan satu untuk memudahkan pelaksanaan proyeknya.

"Di bawah bendungannya sudah diuji, Dirjen Minerba menyebutkan izinnya dijadikan satu dan itu pernah terjadi di Semen Rembang. Itu kan area yang terintegrasi dan gak apa-apa. Jadi, gak ada tender-tenderan. Sudah saya tanya BBWS Serayu Opak yang mengerjakan ya BBWS Serayu Opak. Kita hanya mengeluarkan biaya beli bom untuk blasting dan biaya pengangkutan," bebernya.

5. Ombudsman temukan sinyal telepon dan internet di Desa Wadas blank

Pemilik 94 Bidang di Desa Wadas Tolak Pengukuran Lahan, Ganjar Ngotot Tetap JalanData Penggunaan Internet di Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah, Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida menegaskan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek Bendungan Bener khususnya pada pengukuran lahan Kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. 

Saat melakukan investigasi sesuai petunjuk Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, pihaknya menemukan adanya potensi maladministrasi di Desa Wadas.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari pihak terkait dan kondisi di lapangan, kekuatan sinyal jaringan telepon maupun internet di beberapa titik tertentu Desa Wadas memang lemah dan seringkali tidak ada sinyal. Kita sayangkan karena di tengah revolusi digital, masih ada daerah tidak jauh dari Ibu Kota Purworejo masih ada yang sulit mengakses internet," tegasnya.

6. Pemkab Purworejo ditegur

Pemilik 94 Bidang di Desa Wadas Tolak Pengukuran Lahan, Ganjar Ngotot Tetap JalanIDN Times/Dhana Kencana

Pihaknya telah menegur Pemkab Purworejo agar memperhatikan penyediaan sinyal internet dan jaringan telepon di Wadas.

Ketika meminta keterangan kepada GM Telkomsel Jateng DIY, ia mendapat penjelasan bahwa Telkomsel berjanji akan memperbaiki jaringan telepon dan sinyal internet di Desa Wadas.

Ombudsman, tambahnya kini juga masih melakukan investigasi terkait potensi maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik terkait perisitiwa di Desa Wadas. "Saat ini Ombudsman Jateng masih melakukan investigasi untuk memetakan potensi 
maladministrasi," tutupnya.

Baca Juga: Warga yang Pro Tambang di Wadas Tak Tahu Diberi Ganti Rugi Berapa

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya