Polda Jateng Ngaku Belum Terima Permintaan SKCK Atas Nama Gibran

Ngurus SKCK juga bisa lewat online

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan belum menerima permintaan dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus surat keterangan catatan kriminal (SKCK) untuk keperluan pendaftaran bursa Pilpres 2024. 

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, surat permohonan pembuatan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka hingga Sabtu (21/10/2023) belum diterima pihaknya. 

"Belum ada pengajuan SKCK di Polda Jateng atas nama Mas Gibran," kata Bayu saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (21/10/2023).

Ia melanjutkan sebenarnya pembuatan SKCK bisa diurus melalui aplikasi online. Akan tetapi setelah dikroscek berkali-kali, katanya permohonan pembuatan SKCK dari Gibran belum juga diterimanya. 

"Kepengurusan SKCK kan bisa secara online. Belum ada sampai saat ini (dari Gibran)," tambahnya. 

Ditilik dari jumlah pemohon SKCK menjelang kontestasi Pemilu 2024, Bayu berkata terdapat peningkatan yang signifikan. 

Malahan di bulan Mei sampai Juni kemarin saja jumlah pemohon SKCK telah menembus angka 2.000 lebih orang. Pemohon SKCK, ia mengatakan mayoritas berasal dari bakal caleg DPR RI, DPRD Provinsi. 

"Dua bulan itu ada sekitar 2.000-an permintaan pembuatan SKCK. Karena banyak caleg Provinsi dan DPR RI yang ke sini," ungkapnya. 

Terkait adanya perbedaan pembuatan SKCK di Polsek, Polres, dan Polda, ia menyampaikan tidak ada bedanya. Semua setara dan sama-sama bisa diperuntukan untuk mendaftar dalam kontestasi Pemilu 2024.

Baca Juga: Terima Surat Diusung Jadi Cawapres, Gibran: Terima Kasih Golkar

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya